Opini: Jangan Lupa Niat Puasa

Share :

Jangan Lupa Niat Puasa
Oleh: Syeh Sarip Hadaiyatullah, MHI
Dosen UIN Raden Intan Lampung

Pada ramadhan yang mulia ini, kita sedang dilanda dan diresahkan dengan covid 19 atau wabah corona, yang pada saat ini sedang melanda Indonesia bahkan dunia, namun demikian, kita harus tetap berusaha selalu berlomba-lomba dalam menjalankan ibadah puasa, yang isnyallah nilainya tidak lebih berkurang dari tahun sebelumnya.

Dalam melaksanakan ibadah puasa, niat merupakan faktor utama yang harus dipersiapkan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya, sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Innama a’malu bi al-niyat, wa innama li kullimri’in ma nawa” sesungguhnya segala sesuatu tergantung kepada niat, dan setiap orang memiliki niat yang berbeda-beda. Dalam kaidah fiqih juga dituturkan “al-Umuru bi maqashidiha” segala sesuatu tergantung kepada maksudnya.

Apakah niat tersebut harus dilafadzkan atau hanya cukup dalam hati? Dalam hal ini, niat dalam hatilah yang dianggap sah, sedangkan niat yang dilafadzkan hukumnya sunnah. Karena tujuan niat sendiri adalah untuk dapat membedakan antara ibadah atau amalan biasa/ aktivitas biasa, (karena suatu amalan jika berniat akan mendapatkan pahala, dan jika hanya dijalani secara biasa akan bernilai biasa tidak mendapatkan pahala), dan juga niat dapat membedakan antara ibadah satu dengan ibadah yang lainnya, karena setiap ibadah tergantung kepada niatnya.

Apakah niat harus diucapkan di malam hari atau boleh di siang harinya? Dan apakah niat itu harus diperbaiki setiap malam atau hanya cukup diucapkan sekali, yaitu malam pertama bulan Ramadhan?

Dalam hal niat, Imam Maliki, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa niat haruslah diucapkan pada malam hari sebelum terbitnya fajar, sedangkan Imam Hanafi berpendapat bahwa niat puasa dapat juga diucapkan pada siang hari setelah terbitnya fajar.

Adapun berkenaan dengan niat yang diucapkan atau dilafadzkan pada malam pertama bulan Ramadhan adalah pendapat Imam Malik, dengan alasan agar untuk berjaga-jaga ketika suatu saat lupa pada malam harinya, maka ia sejatinya sudah niat di awal Ramadhan selain itu juga ibadah puaasa sejatinya dilakukan selama satu bulan penuh dan bukan ibadah yang berbeda-beda, sedangkan Imam Hanafi, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin hanbal, dan para pengikutnya, berpendapat bahwa niat dapat dilafadzkan setiap malam bulan Ramadhan karena puasa ramadhan bersifat independen dan bukan satu kesatuan. Wallahu A’lam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *