Cegah Covid-19, PWNU Lampung Instruksikan Tunda Seluruh Kegiatan

Share :

Bandar Lampung: Mulai terhitung 23 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Propinsi Lampung menginstruksi kepada jajaran PCNU 15 Kabupaten/Kota se Propinsi Lampung, Lembaga dan Badan Otonom NU untuk menunda seluruh kegiatan yang melibatkan massa.

Demikian disampaikan Sekretaris PWNU Lampung, H. Aryanto Munawar, di Kota Bandar Lampung, Selasa, (24/3) pagi.

Alasan mendasar PWNU Propinsi Lampung menunda seluruh kegiatan PCNU di 15 Kabupaten/Kota se Propinsi Lampung, Lembaga dan Badan Otonom NU antara lain;

Pertama, berdasarkan edaran Surat Keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 13A tahun 2020 terkait perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus Corona di Indonesia;

Kedua, surat PBNU Nomor: 3947/C.1034/03/2020 perihal instruksi PBNU tentang surat edaran virus Corona;

Ketiga, surat edaran PBNU Nomor :3945/C.1034/03/2020 perihal instruksi PBNU tentang protokol NU Peduli Covid-19;

Keempat, himbauan Perhimpunan Dokter Nahdlatul Ulama Propinsi Lampung;

Kelima, rapat PWNU Propinsi Lampung dan Perhimpunan Dokter Nahdlatul Ulama Propinsi Lampung, 23 Maret 2020.

Dengan ini PWNU Propinsi Lampung menginstruksikan kepada seluruh pengurus Nahdlatul Ulama, Lembaga dan Badan Otonom disemua tingkatan untuk menunda seluruh kegiatan yang melibatkan massa sampai dengan 29 Mei 2020 atau sampai dengan pemberitahuan selanjutnya. (Akhmad Syarief Kurniawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *