DEMA FS UIN Raden Intan, Gelar Diskusi Omnibus Law untuk Siapa

Share :

Bandar Lampung: Dewan Eksekutif  Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syariah UIN Raden Intan menggelar diskusi bertajuk Omnibus Law untuk Siapa. Kegiatan tersebut sebagai bentuk kritik terhadap kebijakan tersebut.

Ketua DEMA Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung Tiara Santika mengungkapkan, terdapat sejumlah point dalam RUU Omnibus Law yang cenderung mendiskreditkan buruh, antara lain tentang jam kerja, sistem outsourcing, cuti haid dan melahirkan bagi perempuan serta penetapan upah, Kamis (5/3/20)

“Hal ini jelas tidak memanusiakan buruh yang sebenarnya memiliki peran cukup besar dalam berjalannya perusahaan,” kata dia.

Selain itu, dalam RUU tersebut juga terindikasi akan menghilangkan izin Amdal dalam pembangunan perusahaan. Hal itu menurutnya mengancam kelestarian lingkungan.

“Perubahan iklim belakangan telah menyebabkan sejumlah bencana di Indonesia, maka akan diperparah lagi jika izin amdal ini dihilangkan,” ujar Ketua DEMA Fakultas Syariah.

Untuk itu ia harap pemerintah bisa membatalkan RUU tersebut. Karena menurutnya hal itu akan menjadi polemik yang merugikan rakyat kalangan bawah.

“Pemerintah mesti membatalkan RUU itu jangan sampai RUU itu menjadi undang-undang dan diberlakukan,” tegasnya.

Diskusi tersebut menghadirkan Rifky Indrawan Ketua Kasbi Lampung, Hendry Sihaloho Ketua AJI Bandar Lampung, serta Ketua PKC PMII Lampung Ahmad Hadi Baladi Ummah, selain itu hadir juga sebagai Akademisi Hukum Eni Puji Lestari dan Chandra Bangkit Saputra, Dewan Walhi Lampung. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *