Bandar Lampung: DAMAR Lampung Memperingati Hari Anti Kekerasan Seksual dengan menggelar kegiatan Youth Campaign Forum Anti Kekerasan Seksual dengan tajuk “Perempuan Muda Bergerak dan Bersuara Untuk Penghapusan Kekerasan Seksual”, yang berlangsung di Wood Star Café, Jl. Urip Sumohardjo Bandar Lampung, Jumat, (14/02/2020).
Damar menilai angka kekerasan seksual di Indonesia masih sangat tinggi. Data dari Komisi Nasional Perempuan (KNP) mencatat selama tahun 2001-2011, setiap harinya ada 35 perempuan di Indonesia yang menjadi korban kekerasan seksual, dan pada tahun 2015 angka kekerasan seksual tersebut semakin meningkat.
Direktur DAMAR Lampung Serli Fitriani mengatakan, acara ini merupakan bentuk kampanye Hari Anti Kekerasan Seksual yang diperingati setiap tanggal 14 Februari, dimana tanggal ini juga merupakan hari Kasih Sayang bagi masyarakat yang memperingatinya.
DAMAR mencatat bahwa angka kekerasan Seksual di Lampung pada Tahun 2018 terdapat 53 Kasus, dan angka ini meningkat menjadi 61 kasus pada Tahun 2019, kebanyakan pelaku kekerasan seksual ini adalah orang-orang terdekat mulai dari saudara, tetangga, bahkan Ayah kandung dari korban sendiri.
Hal ini juga bukan merupakan kekerasan seksual yang dialami oleh para perempuan bahkan predator-predator seksual juga telah memangsa sebagian anak-anak laki-laki, untuk itu diperlukan regulasi terhadap permasalahn ini maka hal ini perlu dirumuskan bersama-sama dengan elemen yang terkait agar upaya pencegahan kekerasan seksual semakin efektif.
Senada dengan hal tersebut Eva Dwiana mengatakan bahwa regulasi tehadap Kekerasan Seksual sangat dibutuhkan dan acara ini juga sangat bermanfaat terutama untuk para Kaum perempuan dan para Anak, dan beliau juga berpesan bahwa menjaga diri serta peningkatan kualitas diri juga sangat perlu karena perempuan ini sangat luar biasa, perempuan harus sukses dalam berumah tangga juga harus sukses diluar dalam artian adalah menunjang karirnya. Hal ini juga perlu dukungan dari para laki-laki untuk mencegah dari kekerasan Seksual ini agar tidak terjadi kasus yang lebih banyak lagi. (Ismi Mutiara Putri)