KH Wahid Zamas Terpilih Menjadi Ketua MUI Kabupaten Tanggamus

Share :

Tanggamus: Melalui mekanisme formatur sebagaimana diatur dalam pedoman dasar dan pedoman organisasi Majelis Ulama Indonesia, KH Wahid Zamas terpilih menjadi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Tanggamus periode 2020-2025.

Pengasuh Pesantren Modern PEMNU Talang Padang ini terpilih pada Musyawarah Daerah ke-5 MUI yang diselenggarakan di aula Hotel 21 Gisting, Kamis (6/2).

Sesaat setelah terpilih, Kiai Wahid yang meneruskan kepemimpinan sebelumnya yakni KH Makmun Siradj, menegaskan bahwa MUI bukanlah organisasi milik pribadi. MUI merupakan organisasi milik bersama umat Islam yang di dalamnya berkumpul para ulama, zuama, dan cendikiawan muslim.

“Tanpa konsolidasi dan koordinasi yang baik, sebuah organisasi tak akan bisa berjalan. Begitu juga pengurus MUI harus berkoordinasi dengan baik yang salah satunya mewujudkan kantor tetap. Jadi MUI Tanggamus ke depan harus punya kantor sebagai pusat tempat koordinasi dan komunikasi,” tegasnya.

Kepengurusan ke depan lanjutnya, MUI Tanggamus harus diisi dengan personil yang benar-benar mau bekerja dan profesional dalam berkhidmah. Program-program nyata harus disusun dan dilaksanakan dengan baik.

“Saya tak ingin pengurus yang tukang hayal. Pengurus harus profesional bekerja melalui program nyata. Penataran mubaligh, khatib, dan zakat misalnya harus direalisasikan. Pengurus MUI harus yang mau bekerja,” tegasnya.

Ada tiga nama muncul pada rapat tim formatur beranggotakan 11 orang yang di ketuai oleh H Murdi Amin, Kepala Kemenag Tanggamus ini. Tiga calon yang muncul adalah KH Wahid Zamas, KH Makmun Siradj, dan KH Rais. Setelah dilakukan voting KH Wahid Zamas mendapat 6 suara sedangkan KH Rais mendapatkan 5 suara.

Hadir pada Musda tersebut jajaran Pengurus MUI Provinsi Lampung, KH Dimiyati Amin (Wakil Ketua Umum), H Suryani M Nur (Wakil Ketua), dan H Muhammad Faizin (Wakil Sekretaris). Hadir juga Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, Wakil Bupati Tanggamus H AM Syafii, dan Ketua Ormas keagamaan di Tanggamus. (MF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *