MUI dan Polda Lampung, Berikan Wawasan kebangsaan di FSLDKD VI Lampung

Share :

Bandar Lampung: Forum silaturrahmi Lembaga Dakwah Kampus Daerah (FSLDKD) VI Lampung bersama UKM Bapinda menggelar Sekolah Kebangsaan yang diikuti ratusan mahasiswa Lampung. Acara yang berlangsung di GSG Fak. Syariah, UIN Raden Intan Lampung tersebut dihadiri oleh Ketua MUI Lampung dan Wadir Bina Masyarakat POLDA Lampung serta ketua PUSKOMDA Lampung yang bertindak sebagai pemateri, sabtu (19/10/2019)

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung bapak Dr. KH. Khoirudin Tahmid, M.H, menyampaikan bahwa Pancasila adalah dasar Negara, Pancasila dan agama bukan untuk dipertentangkan, apalagi dipisahkan.

“Pancasila dan agama (islam) bukan untuk dipertentangkan, bukan untuk dipisahkan. Pancasila itu Dasar Negara, agama (islam) itu aqidah yang harus kita pedomani” Ujar ketua MUI Lampung tersebut.

Pada sesi materi selanjutnya Wadir Bina Masyarakat POLDA Lampung Bapak Abdurahman Napitupulu, SH., beliau menyampaikan bahwa “Mahasiswa berhak menyampaikan aspirasi, namun harus sesuai dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun 1998 yang berisi terdapat lima asas landasan kebebasan bertanggung jawab dalam berpikir dan bertindak untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Kelima asas tersebut, yaitu Asas Keseimbangan antara hak dan kewajiban, Asas Musyawarah dan Mufakat, Asas Kepastian hukum dan keadilan, Asas Proporsionalitas, serta, Asas Mufakat.” Simpulnya.

Di akhir sesi materi ketua Puskomda Lampung, Wahyu Kurniawan megaskan, “Seluruh Lembaga Dakwah Kampus, Hadir untuk menjunjung tinggi kesatuan dan persatuan NKRI, Serta dengan Tegas menolak isu Radikalisme dan Terorisme karena hal tersebut tidak dibenarkan didalam agama islam” pungkasnya.

Sekolah Kebangsaan yang dilaksanakan pada sabtu (19/10/2019) tersebut ditutup dengan deklarasi menolak Radikalisme dan Terorisme yang diikuti oleh Seluruh LDK se-provinsi Lampung. (Ririn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *