Cium Tangan
Oleh
Lukman Al Hafidz
Kota Bandar Lampung
Mencium tangan bagi sebagian besar kaum muslimin sudah menjadi suatu budaya. Tradisi cium tangan ini dijadikan sebagai wujud dari rasa kasih sayang dan cinta. Mencium tangan merupakan sebuah simbolisasi penghormatan dan memulyakan seseorang. Dengan Tangan manusia mampu berbuat sejuta kebaikan. Tangan bahasa tubuh yg paling ringan. Rasa takdzim tentunya di iringi dg membukukkan tadharru’ tawadhu’ kan badan diri dan jiwa ini. Akhlaq mencium tangan sudah di ajarkan sahabat-sahabat Nabi saw bahkan oleh istri Nabi saw sayyidah Aisyah ra.
Kita sebut saja Aisyah ketika rasulullah saw memasuki rumah secara cepat aisyah menyambut kedatangan beliau dg cara mencium tangan Nabi Saw. Bahkan Sayyidah Fatimah (anak Nabi saw) pun ketika berkunjung dan hendak pulang pun selalu di awali dan di akhiri dg mencium tangan Nabi saw. Para sahabat Terdekat Nabi pun mengajarkan demikian. Pengajaran dan pendidikan yg diajarkan Ahlul bait Rasulullah dan sahabat Rasulullah melalui “hal” ini yg paling sharih dan menghujjam kuat direlung hati.
Berikut ini merupakan jejak literasi hadis tentang cium tangan :
عن جابر أن عمر قام إلى النبي صلى الله عليه وسلم فقبل يده
“Dari Jabir Radhiallahu anhu, bahwa Umar bergegas menuju Rasulullah lalu mencium tangannya” (HR. Ahmad dan Ibnul Muqri dalam Taqbilu Al-Yad, Ibnu Hajar mengatakan, sanadnya Jayyid [1/18]).
عن صفوان بن عسال أن يهوديا قال لصاحبه: اذهب بنا إلى هذا النبي صلى الله عليه وسلم .قال: فقبلا يديه ورجليه وقالا: نشهد أنك نبي الله صلى الله عليه وسلم
“Dari Sofwan bin Assal, bahwa ada dua orang yahudi bertanya kepada Rasulullah (tentang tujuh ayat yang pernah diturunkan kepada Musa Alaihi Salam), setelah dijawab mereka menicum tangan dan kaki Rasulullah lalu mereka berkata, kami bersaksi bahwa engkau adalah nabi” (HR. Tirmdizi, beliau berkata, Hasan Shahih, Al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan di dalam At-Talkhis sanadnya kuat 240/5).
عن أسامة بن شريك قال: قمنا إلى النبي صلى الله عليه وسلم فقبلنا يده
“Dari Usamah bin Syarik, kami bertemu Rasulullah lalu kami mencium tangannya” (HR. Ibnul Muqri dalam Taqbilul Yad, berkata Ibnu Hajar dalam Al-Fath sanad nya kuat).
Berdasarkan hadist diatas timbul jg pertanyaan mendasar “bagaimana kaifiyah melakukan Cium tangan dalam Islam?”
Kaifiyah mencium tangan dalam islam diatur dalam beberapa kaidah dasar
1. Dilarang mencium tangan seseorang karena “kedudukan duniawi, harta kekayaan, status sosial dll”. Islam mengajarkan cium tangan hanya kepada orang2 yg benar Faqih wara’ terhadap ilmu agama. Terlebih kepada ahlul bait Rasulullah saw semua nya ber azazkan Kepentingan Ukhrowi dan ilahiyyah. Di dalam kitabul wara karya Imam Ahmad diriwayatkan bahwa Sufyan At Stauri mengatakan, “Boleh mencium tangan seorang imam, namun jika untuk kedunian maka tidak boleh.”
Berkata Al-Imam An-Nawawi dalam Raudhatu Thalibin, “Adapun menicum tangan karena keshalihannya, keilmuan, kemulian, atau jasanya atau sebab-sebab lain yang berkaitan dengan keagamaan maka mandub (disukai), namun jika untuk dunia, untuk jabatan, dan lain sebagainya maka sangat dibenci. Berkata Al Mutawali, hukumnya haram.“
2. Tidak Boleh mencium tangan karena kehendak Nafsu dan syahwat. Bahwa Nafsu syahwat hakekatnya mampu menjerumuskan manusia kedalam jurang kenistaan yg abadi. Penuh angkara murka dan lubang hitam. Hendaknya proses Cium tangan itu dalam rangka kasih sayang dan rasa pengabdian. Berkata Al-Tahtawi dalam Hasyiah Maraqil Falah, “maka diketahui dari dalil-dalil yang kami bawakan bahwa bolehnya mencium tangan, kaki, kasyh, kepala, jidat, bibir, dan di antara kedua mata, AKAN TETAPI harus dalam rangka kasih sayang, dan penghormatan ,bukan syahwat, karena syahwat hanya diperbolehkan untuk pasangan suami istri.”
3 Mencium tangan Tanda terpancarnya keberkahan dan kemanfaatan ilmu. Berkata Abu Bakr Al-Marwazi dalam kitab Al-Wara’, “Saya pernah bertanya kepada Abu Abdillah (IMAM AHMAD) tentang mencium tangan, beliau mengatakan tidak mengapa jika alasannya karena agama, namun jika karena kedunian maka tidak boleh, kecuali dalam keadaan jika tidak menicum tangannya akan di tebas dengan pedang.
Berkata Syaikh Ibnu ‘Ustaimin dalam Fatawa Al-Bab Al-Maftuh, “Mencium tangan sebagai bentuk penghormatan kepada orang-orang yang berhak dihormati seperti ayah, para orang-orang tua, guru tidaklah mengapa.”
4. Hendaknya mencium tangan dg mengarahkannya di Mulut (dikecup) dan di Hidung (dihirup). Gambar dibawah menjelaskan demikian. Dg mengecup dan menghirup maka mengalirlah kebaikan keberkahan dan rahmat seseorang tersebut melalui sela – sela jari jemarinya. Dan munculnya ke ridha-an seseorang ( guru ulama) kepada seorang yg mencium tangannya. Ke ridha-an ini yg menjadikan kemanfaatan ilmu pengetahuan dan simbolisasi akhlaq penuntut ilmu yg paripurna.
Kalau di pesantren kami diajarkan kalau mencium tangan bukan hanya punggung tangan yg kami kecup dan hirup. Tak sering kami juga mencium telapak tangan guru dan kyai kami. Atau dalam istilah jawa nya “cium tangan wolak walik” ini lah melatar belakangi hubungan emosional psikis dan psikologis yg kuat antara santri dan kyai. Melalui cium tangan mengalirlah doa kepada santri.
Menurut sebagian ahli medis mengatakan tak sehat dan tak dibenarkan sehingga cium tangan di arahkan di Jidat atau pipi. Cara mencium tangan pipi dan jidat ini tak bsa jg di salahkan namun kurang tepat. Dan hendaknya harus di ajarkan kepada kaum muda kita bagaimana cara mencium tangan yg benar sesuai diajarkan oleh Sahabat Nabi dan Istri Nabi Saw..
Demikianlah ulasan singkat tentang cium tangan. Semoga kita mampu melaksanakan dan merubah tradisi cium tangan dg Jidat dan pipi menjadi cium tangan di kecup dg mulut dan di hirup dg hidung. Inilah esensi dr proses cium tangan yg benar yg sesuai dg syariat islam.