Islam Melindungi Jiwa, Harta, dan Kehormatan

Share :

Islam Melindungi Jiwa, Harta, dan Kehormatan

Pada prinsipnya semua agama di dunia khususnya agama Samawi mempunyai tujuan  melindungi nilai-nilai kemanusiaan dan kemasyarakatan baik dia bersifat local maupun nasional. Jiwa, harta, dan kehormatan merupakan bagian yang sangat penting dan tidak terpisahkan dalam kehidupan ummat manusia dimana satu unsur saja yang hilang maka eksistensinya sebagai manusia yang utuh akan hilang. Islam sebagai salah satu agama Samawipun sangat melindungi tiga aspek diatas.

Salah satu keutamaan hidup adalah apabila kita bisa memelihara jiwa atau diri dengan segala anggotanya sebab apabila salah satu anggota badan rusak menyebabkan tidak sempurnya diri manusia. Bahkan sudah menjadi tabiat manusia, mereka menyukai kebaikan dirinya, sehingga apabila keinginan tersebut telah tercapai maka prediket “baik” akan diperoleh. Sebaliknya manusia tidak menginginkan apabila dirinya mendapat sebutan “jelek” bahkan tidak mau disebut orang jahat meskipun memang benar ia orang jahat dan ini merupakan suatu bukti bahwa manusia mencintai dirinya lebih dari pada mencintai orang lain. Agama Islam tidak melarang ummatnya mencintai dirinya sendiri, bahkan menetapkan berbagai kewajiban yang harus diperbuat yang berhubungan degan hak pribadinya. Setelah manusia mengetahui hal itu, biasanya manusia baru mencintai dirinya. Bahkan terkdang manusia tidak akan mencintai dirinya apabila belum mengetahui bagaimana sebenarnya kedudukan harga dirinya dalam kehidupan.

Al-Quran sebagai kitab suci benar-benar melindungi jiwa dan mengukuhkan kemuliaan dan kehormatan, agar supaya masyarakat menjadi tegak lurus, aman dan damai. Allah menggandeng penyerangan terhdapat jiwa dengan pelanggaran terhadap agama, maka digandengakanlah pembunuhan dengan kemusyrikan.

وَالَّذِيْنَ لاَيَدْعُوْنَ مَعَ اللهِ اَخَرَ وَلاَيَقْتُلُوْنَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ اِلاَّ بِالْحَقّ وَلاَ يَزْنُوْنَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ اَثَامًا

Artinya: “dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar  dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapatkan balasan (dosa).” (QS. al-furqon: 68)

Islam melarang dan memberikan ancaman bagi siapa yang menghilangkan nyawa orang lain, ini menunjukkan betapa Islam sangat menghargai “nyawa” setiap manusia. Karena nyawa ini pemberian Allah Swt maka harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Fitrah manusia untuk bersyukur dan melakukan kebaikan diatas muka bumi. Karena agama sudah melindungi jiwa maka sebagai manusia wajib hukumnya mempertahankan jiwa dari ancaman apapun. Menjaga jiwa juga termasuk Dhoruriyatul Khomsah (keharusan menjaga lima perkara) dan agama tidak akan bisa tegak jika tidak ada jiwa-jiwa yang menegakkannya. Artinya jika kita ingin menegakkan agama maka kita harus menjaga jiwa-jiwa yang akan menegakkan agama tersebut.

وَلَكُمْ فِى الْقِصَاصِ حَيَاة ٌياَ اُوْلىِ الاَلْباَبِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ

Artinya: “dan dalam qishos itu ada (jaminan kelansungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertaqwa.” (QS. al-Baqorah: 179)

Dalam ayat ini Allah Swt menjadikan qishos sebagai salah satu sebab kelestarian hidup, padahal qishos itu merupakan suatu kematian, mengapa? Karena dengan keberadaan hukum qishos ini, para pelaku kriminal menjadi jera, kehidupanpun menjadi aman tentram, jadi qishos menjadi salah satu sebab terwujudnya kehidupan yang damai.

Kedua, kewajiban ummat manusia menjaga harta benda. Manusia bekerja dari pagi, sore, dan malam untuk menafkahi keluarganya. Mencari harta suatu kewajiban bagi manusia demi keberlansungan hidup dan kehidupan ini. Harta yang kita cari tentunya ada aturan mainnya, tidak semua yang kita dapat walaupun dari hasil kerja keras kita sendiri merupakan hak kita pribadi, tetapi ada juga hak orang lain yaitu fakir miskin dalam harta kita. Setiap pribadi manusia berhak mendapatkan harta benda untuk bekal hidupnya, makan, minum, tempat tinggal, sawah, perhisasan mewah dll. Terhadap semua harta benda ini manusia dituntut  agar mengusahakan haknya dengan sungguh-sungguh melalui usaha dan bekerja disertai pecaya dan yakin pada dirinya sendiri yang telah dianugerahkan Allah Swt kepada dirinya. Agama Islam sudah menentukan beberapa jalan untuk mencari dan menghasilkan kekayaan yang diperlukan manusia. Siapa yang mengusahakan kekayaan atau harta benda dengan jalan yang halal, sebagaimana yang telah diatur dalam agama Islam maka akan mendapatkan pahala dari Allah Swt dan pandangan baik dari sesama manusia. Sebaliknya, siapa yang mengusahakan haknya dengan jalan haram, dilarang oleh agama maka akan mendapat siksa Allah Swt.

            Manusia termotivasi untuk mencari harta demi menjaga eksistensinya demi menambah kenikmatan materi dan relegi, namun semua motivasi ini dibatasi dengan tiga syarat, yaitu harta dikumpulkan dengan cara yang halal, dipergunakan untuk hal-hal yang halal, dan dikeluarka hak Allah Swt dan masyarakat tempat dia hidup. Dengan harta seseorang bisa merasa mudah dan tercukupi dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Hubungan harta didalam kehidupan menurut Islam selain sebagai memenuhi kebutuhan ada juga sebagai sarana dan amal ibadah. Didalam harta yang kita miliki terdapat peritah mengeluarkan zakat, sodaqoh.

وَلاَ تُؤْتُوا السُّفَهَاءَ اَمْوَالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللهُ لَكُمْ قِيَامًا وَارْزُقوْا هُمْ فِيْهَا وَاكْسُوْهُمْ وَقُوْلوْا لَهُمْ قَوْلاًمَعْرُوْفاً

Artinya: “ dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan.” (QS. An-nisa:4-5)

Maksudnya, kemapanan keberadaan manusia ialah dengan harta. Untuk menjaga harta, maka Islam mengharamkan segala bentuk pencurian yaitu mengambil harta orang lain tanpa sepengetahuan dan kerelaannya. Ketiga, menjaga kehormatan . Seseorang yang memiliki harga diri akan lebih bersemangat, lebih mandiri, lebih mampu dan berdaya, sanggup menerima tantangan, tidak mudah menyerah dan putus asa, mudah memikul tanggungjawab dan merasa sejajar dengan orang lain.

Ada beberapa hal yang dapat meningkatkan seseorang menjaga kehormatan:

Pertama, mengenal diri sendiri dengan segala kekurangan dan kelebihan. Salah satu cara untuk mengenal diri sendiri adalah dengan cara bercermin, mana potensi-potensi yang bisa kita kembangkan dan mana yang harus kita tinggalkan. Kedua, menerima diri apa adanya. Orang yang menerima dirinya apa adanya ia tidak akan menyesali kenyataan, yang harus disadari kadang kita menganggap sesuatu yang ada pada diri kita jelek, tetapi orang lain tidak. Ketiga, memanfaatkan kelebihan yang kita miliki sehingga berguna bagi diri sendiri dan orang lain. Keempat, bertawakkal kepada Allah Swt serta selalu bersyukur terhadap segala nikmat yang telah diberikan kepada kita semua. Sebab jika kita bersyukur niscaya Allah Swt akan menambah nkmat tersebut tetapi  bila kita kufur maka azab-Nya sangat pedih.

Wallahu Muwafiq

 

Niwan Hamid, M.Pd.I

Anggota MUI Kota Bandar Lampung Div. Hub. Antar Ummat Beragama

Anggota Ganas Annar MUI Kota Bandar Lampung

Pengajar Sekolah Dasar Kartika II-5 Bandar Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *