Pesawaran: Dua Dosen muda Fakultas Syariah Dr. Agus Hermanto, MHI dan Ahmad Burhanuddin, MHI menjadi pemateri dalam Sosialisasi Hukum Waris Islam dan Cara Mempraktekkannya di MUI Pesawaran, pada Kamis (18/7/2019).
Dr. Agus Hermanto, MHI menegaskan bahwa umat Islam harus pandai memahami ilmu faraidh (ilmu waris), karena ilmu waris merupakan bagian dari ilmu yang sulit difahami dan diaplikasikan, namun demikian syariah ini harus dibumikan, maka kegiatan-kegiatan seperti seminar, diskusi tentang waris haruslah digalakkan, agar masyarakat semakin faham dan mengerti tentang keislaman secara kaffah.
Kemudian menurutnya, ilmu waris Islam memang sering dilupakan oleh sebagian masyarakat umum, dan lebih memilih untuk berwaris dengan menggunakan waris adat masing masing. Sejatinya, ilmu waris sangatlah penting untuk mengantisipasi kemungkinan- kemungkinan konflik dalam keluarga dalam pembagiannya. Wallahualam. (Hanivah/Rudi Santoso)