Inilah Hasil Rakornas Bidang Infokom MUI

Share :

Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI, pada 15-17 Juli 2019 di Hotel Grand Cempaka Jl. Letjend Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Rakornas Infokom MUI digelar untuk konsolidasi seluruh jajaran pengurus komisi infokom MUI di berbagai daerah serta menjaring kontributor infokom daerah untuk media MUI Pusat.

Asrori S Karni selaku Ketua Komisi Infokom MUI menyampaikan hasil dari Rakornas Bidang Infokom MUI, pada Rabu (17/7/2019)

Adapun hasil Rakornas Infokom MUI 2019 sebagai berikut;

1 Pengayaan Materi (lessons learned dari internal MUI: LPPOM, Kom Fatwa, Kom Dakwah, & DSN; paparan Menkominfo, pakar ICT, dan industri syariah berbasis IT {Pegadaian Syariah}, dan orasi Menag).

2 Sidang-sidang merumuskan strategi, program, dan rekomendasi.

3 Simulasi aplikasi terbaru (Webinar Zoom) untuk rapat koordinasi virtual jarak jauh.

4 Menyaksikan Anugerah Syiar Ramadhan: model program Infokom hasil partnership-kolaboratif.

Dari serangkaian kegiatan Rakornas tersebut telah dihasilkan Hasil Pokok Rakornas, yakni;

1. Organisasi dan jaringan

Melakukan perombakan tata organisasi dan jaringan antar bidang Infokom MUI se-Indonesia, baik internal maupun eksternal dengan para mitra, baik pemerintah maupun non-pemerintah, dengan memaksimalkan daya dukung kemajuan teknologi informasi, yang antara lain, berciri dan berdampak disruptif, agar peran MUI sebagai khadimul ummah wa shadiiqul hukuumah, yang berparadigma Islam wasathiyah, lebih produktif dan efektif.

2. Program Kerja

Melakukan modifikasi dan upgrade program kerja, yg menekankan prinsip kolaborasi (pusat-daerah, internal dan eksternal), berjejaring, dan memanfaatkan perkembangan teknologi, khususnya ICT, untuk mengoptimalkan peran ulama, khususnya menghadapi disrupsi informasi, yang di antara cirinya, mengguncang dan mengejutkan.

3. Pengembangan Media MUI

Pengolaan media di Komisi Infokom MUI pusat, provinsi, dan kab/kota, dirancang agar semakin konvergen, memaksimalkan multiplatform, update terhadap dinamika cepat ICT, agar ikut membentuk iklim arus informasi dan komunikasi yg sehat, sebagaimana dipandu dalam Fatwa MUI tentang Pedoman Muamalah di Media Sosial dan fatwa lain yang terkait.

4. Rekomendasi. Secara internal, menekankan komitmen kuat, simultan, terkonsolidasi, dan kolaboratif, bidang infokom semua jenjang MUI, dalam menopang keberhasilan tugas MUI, khususnya menghadapi tantangan disrupsi informasi.

Secara eksternal, mendorong sikap proaktif untuk terus mengembangkan partnership, dengan berbagai stake holders, baik regulator, otoritas media massa (Dewan Pers, KPI, Kominfo), industri media massa, dan lainnya, secara dinamis. (Hanivah/Rudi Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *