Bandar Lampung: Penandatanganan seruan dan penyataan kebangsaan Multaqo Ulama, Cendekiawan Muslim, Dan Tokoh Lintas Agama provinsi Lampung untuk Indonesia damai, mencermati pekembangan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan benegara menjelang penetapan hasil pemilihan umum oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tanggal 22 Mei 2019, bertempat di Ballroom Hotel Novotel Lampung, pada Senin (20/5/2019).
Seruan dan pernyataan tersebut ditandatangani oleh ketua umum MUI Lampung Dr.KH. Khairuddin Tahmid, M.H., ketua PW NU Lampung Prof. Dr. KH. Moh. Mukri, M.Ag., ketua PW Muhammadiyah Lampung Dr. H. Sudarman, M.Ag., ketua ICMI Orwil Lampung Dr. Ir. H. Yusuf S. Barusman MBA, ketua FKUB Lampung Hi. Abdul Azib Zanim, S.IP., ketua umum PGI Wil.Lampung Pdt. Christya P. Poetro, ketua HAK Keuskupan Lampung Romo Roy, ketua Majelis Budi Dharma Lampung Indra Halim, dan PHDI Prov. Lampung Kadek Sayang.
Berikut sembilan seruan dan penyataan kebangsaan Multaqo Ulama, Cendekiawan Muslim, Dan Tokoh Lintas Agama provinsi Lampung untuk Indonesia damai, yang dibacakan oleh Drs. KH. Basyaruddin Maisir AM selaku sekretaris umum MUI Lampung:
1. Mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas kehidupan sosial dan politik di provinsi Lampung serta memelihara persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia dilandasi semangat untuk menjaga kesetiaan kepada Pancasila Undang-undang Dasar Republik Indonesia dan bhineka tunggal ika;
2. Memperkuat semangat persatuan dan kesatuan dengan cara mempererat tali silaturahmi sesama anak bangsa, menjauhi pertengkaran, perpecahan dan tindakan lain yang dapat mengganggu dan menciderai harmoni sosial dan ketentraman dalam bermasyarakat berbangsa dan benegara;
3. Menghimbau masyarakat agar lebih aktif dan bijaksana dan memahami seta mensikapi berbagai informasi yang beredar dengan senantiasa melakukan klarifikasi atau tabayun dan tidak terprovokasi, ajakan mengikuti dan melakukan gerakan people power karena hal tersebut merupakan tindakan inkonstitusional dan akan membawa kerusakan yang sangat besar dan mengancam kedaulatan dan keutuhan NKRI;
4. Mengajak kepada masyarakat untuk memberikan kepercayaan dan mendukung pemerintah dan lembaga negara KPU, Bawaslu, Mahkamah Konstitusi dan TNI/Polri untuk bekerja dengan transparan dan profesional sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya demi terciptanya tatanan masyarakat yang ideal;
5. Meminta kepada para peserta pemilu untuk menempuh jalur hukum apabila hasil pemilu ini ada kecurangan dan dugaan pelanggaran lainnya, karena jalur hukum merupakan pilihan bagi masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan konstitusi serta paling ringan tingkat mudaratnya;
6. Meminta kepada masing-masing pasangan calon untuk mentaati komitmen bersama yaitu menerima hasil pemilu dengan semangat siap menang dan siap kalah, bagi pasangan calon yang menang diminta untuk tidak mengungkapkan ekspresi kemenangan secara berlebihan dan bagi pasangan calon yang kalah diminta untuk menerima dengan sabar dan lapang dada;
7. Meminta kepada elit politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan media massa serta lainnya agar dapat memerankan diri sebagai perekat dan pemersatu bangsa serta turut membantu mendnginkan suasana agar proses demokrasi dapat bejalan dengan lancar tertib dabn aman;
8. Kepada para kepolisian, diminta untuk bertindak tegas adil, transparan dan profesional, penegakan hukum harus dilakukan kepada siapapun tanpa membedakan status dan kedudukan sosialnya, sehingga masyarakat mendapat jaminan perlindungan dan kepastian hukum dalam menunaikan hak-hak konstitusionalnya;
9. Memohon kepada Allah swt, Tuhan yang maha Esa semoga proses pemilihan umum tahun 2019 ini hingga penetapan hasil pemilu dapat berjalan dengan baik, lancar, demokratis dan aman. Sehingga dapat menghasilkan keingingan bangsa yang legitimate dan konstitusional.
(Hanivah)