Bandar Lampung: Badan pengkajian MPR RI menggelar Fokus Group Discussion (FGD) dengan civitas akademika UIN Raden Intan Lampung, pada Senin (22/4/2019) di Swiss Bell Lampung.
Acara tersebut terkait akan diterbitkannya Jurnal Majelis MPR RI, karenanya Badan Pengkajian MPR RI bekerjasama dengan penulis-penulis civitas akademika UIN Raden Intan Lampung guna tulisannya akan dimasukkan ke dalam Jurnal Majelis MPR RI tersebut.
Berlangsungnya acara, para penulis civitas akademika UIN memaparkan hasil tulisannya berdasarkan tema “Membangun Etika Sosial dan Budaya” yaitu antara lain tulisan dari Prof. Hj. Nirva Diana, M.Pd., Dr. Hj. Erina Pane, M.H., Dr. Siti Mahmudah, M.Ag., Dr. Efa Rodiah Nur, M.H., Dr. H. A. Kumedi Ja’far, S,Ag., M.H., Dr.Alamsyah, M.Ag., Dr. KH. Khairuddin Tahmid, M.H., Dr. Liky Faizal, S.Sos, M.H., Dr. Idrus Ruslan, M.Ag, dan Dr. KH. Abdul Syukur,M.Ag. Serta turut hadir Prof. Wan Jamaluddin, M.A.g., mewakili Rektor UIN Raden Intan dan juga anggota Badan Pengkajian MPR, Endro Suswantoro Yahman.
Dalam tulisan Dr. H. A. Kumedi Ja’far, S,Ag., M.H yang berjudul “Pluralisme dalam Bernegara Guna Memupuk Toleransi Dalam Beragama” ini menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara yang beraneka ragam akan budaya, suku bangsa dan agama.
Selanjutnya, dalam beragama, setiap orang tentunya memiliki kebebasan untuk menentukannya, sebab tanpa kebebasan beragama tidak mungkin ada kerukunan antar umat beragama. Kebebasan beragama adalah hak setiap manusia. Hak untuk menyembah tuhan merupakan anugerah, dan tidak seorang pun yang boleh mencabutnya.
Demikian juga sebaliknya, toleransi antar umat beragama adalah cara agar kebebasan beragama dapat terlindungi dengan baik, sehingga dalam mewujudkan kebebasan dan toleransi antar umat beragama dibutuhkan pemahaman yang benar dalam kehidupan sehari-hari.
“Toleransi mengajarkan agar mempunyai sifat lapang dada, saling menghormati serta menghargai semua itu dalam menciptakan kerukunan dalam bermasyarakat,” jelasnya. (Hanivah)