FGD MPR RI, Dr. Abdul Syukur,M.Ag Paparkan “Membangun Etika Sosial dengan Pendekataan Pancasilan dan Dakwah Wasathiyah”

Share :

Bandar Lampung: Badan pengkajian MPR RI menggelar Fokus Group Discussion (FGD) dengan civitas akademika UIN Raden Intan Lampung, pada Senin (22/4/2019) di Swiss Bell Lampung.

Acara tersebut terkait akan diterbitkannya Jurnal Majelis MPR RI, karenanya Badan Pengkajian MPR RI bekerjasama dengan penulis-penulis civitas akademika UIN Raden Intan Lampung guna tulisannya akan dimasukkan ke dalam Jurnal Majelis MPR RI tersebut.

Berlangsungnya acara, para penulis civitas akademika UIN memaparkan hasil tulisannya berdasarkan tema “Membangun Etika Sosial dan Budaya” yaitu antara lain tulisan dari Prof. Hj. Nirva Diana, M.Pd., Dr. Hj. Erina Pane, M.H., Dr. Siti Mahmudah, M.Ag., Dr. Efa Rodiah Nur, M.H., Dr. H. A. Kumedi Ja’far, S,Ag., M.H., Dr.Alamsyah, M.Ag., Dr. KH. Khairuddin Tahmid, M.H., Dr. Liky Faizal, S.Sos, M.H., Dr. Idrus Ruslan, M.Ag, dan Dr. KH. Abdul Syukur,M.Ag. Serta turut hadir Prof. Wan Jamaluddin, M.A.g., mewakili Rektor UIN Raden Intan dan juga anggota Badan Pengkajian MPR, Endro Suswantoro Yahman.

Dalam tulisan Dr. KH. Abdul Syukur,M.Ag yang berjudul “Membangun Etika Sosial dengan Pendekataan Pancasilan dan Dakwah Wasathiyah” ini menjelaskan bahwa etika sosial secara singkat dimaknai perilaku manusia, sebagai makhluk individu dalam kehidupan sosial, dan manusia sebagai makhluk sosial merupakan cerminan kepribadian (akhlak/karakter) dalam pergaulan, interaksi sosial dan melakukan proses komunikasi dalam kehidupan masyarakat.

Kemudian, dalam pendekatan Pancasila yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Dalam pendekatan dakwah Islam wasathiyah, etika sosial adalah akhlakul karimah (karakter yang mulia) dibangun dari nilai ajaran Islam yang bersinergis dengan kultur budaya masyarakat pemeluk Islam (disebut al-ma’ruf).

“Dengan pendekatan dakwah moderat (dakwah wasathiyah) bahwa etika sosial merupakan pengejawantahan ihsan (kebaikan yang bersifat harmoni dan serasi) dan ‘urf (budaya yang baik yang dipedomani oleh suatu masyarakat),” jelasnya.

Selanjutnya, etika sosial begitu urgen untuk diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat atau bernegara bagi setiap individu manusia dalam berinteraksi sosial dapat dilakukan dengan pendekatan dakwah wasathiyah guna mencapai tujuan yang dikehendaki dalam kehidupan masyarakat seperti terpenuhinya rasa aman, tenteram, rukun, harmoni, persatuan dan persaudaraan yang dilandasi nilai relijius dan nilai kultural sebagai pranata sosial yang dapat membangun etika sosial suatu masyarakat. Dan juga memelihara kerukunan masyarakat beragama terutama dengan mengedepankan etika saling mengormati dan etika toleransi.

Dalam tulisannya tersebut sekaligus menjelaskan formulasi nilai-nilai etika sosial dan budaya dengan pendekatan dakwah wasathiyah yang digagas dan diimplementasikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), sehingga peran MUI dalam pembahasan ini juga ditampilkan dalam rangka mengenal gagasan dan upaya MUI mengimplementasikan dakwah wasathiyah guna mendukung etika sosial dan budaya yang dapat melestarikan empat pilar kebangsaan Negara Indonesia. (Hanivah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *