44 Tahun MUI Lampung Berkhidmat Untuk Ummat

Share :

Bandar Lampung: Milad ke-44 tahun MUI Lampung menggelar empat rangkaian acara, yaitu pertama, Akademi Da’i Wasathiyah telah dilaksanakan pada tanggal 13-15 Desember. Kedua, Pelatihan dan Sertifikasi Dewan Pengawas Syari’ah (DPS) Koperasi Syariah bekerjasama dengan DSN MUI Institute yang telah dilaksanakan pada tanggal 19-21 Desember. Rangkaian yang ketiga telah berlangsung dan telah diumumkan pada Rabu (26/12/2018) yaitu lomba penulisan artikel dan penulisan naskah khutbah Jumat. Puncaknya, acara Milad MUI Lampung di Hotel Marcopolo, pada Kamis (27/12/2018).

Acara Milad MUI ke 44, dalam kesempatan ini selain dihadiri oleh pengurus MUI Lampung, turut hadir juga dari Dewan Pimpinan Pusat MUI, Dr. Muhamad Sodikun, Gubernur Lampung diwakili Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Lampung Ibu Ratna Dewi, Kapolda Lampung, Danrem, DPRD Provinsi, Kesbangpol, Kepala BI Budi Harjo Setiawan, Kepala Kantor Kementerian Agama, Bapak bupati atau walikota atau yang mewakili, Ketua-ketua MUI se Provinsi Lampung, Dewan pertimbangan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan ormas.

Dr. KH. Khairuddin Tahmid, M.H., selaku ketua umum MUI Lampung, dalam sambutannya menjelaskan awal berdirinya MUI Lampung, di mana pada masa-masa orde baru peran-peran ulama sangat diperlukan dan peran MUI begitu besar dalam membangun bangsa dan negara.

“Peristiwa berdirinya MUI Lampung 44 tahun yang lalu merupakan peristiwa penting dan sangat berharga karena bernilai religius dan spiritual, memang pada awalnya MUI lahir pada masa masih orde baru tahun 1974 di Lampung, dan secara nasional lahir tahun 1975, memang masih era orde baru pada waktu itu dimana diperlukan peran-peran ulama untuk menjadi perekat bangsa dan negara, tapi bukan berarti walaupun MUI berdiri pada era orde baru dan didirikan oleh negara bukan berarti MUI adalah merupakan ulama plat merah, bukan begitu tapi ulama yang tetap memiliki independensi, memiliki kapasitas, memiliki otoritas yang cukup kuat,” jelasnya.

“Di antara yang paling menonjol adalah fatwa-fatwa MUI hari ini menjadi rujukan dan bahkan menjadi salah satu diantara rujukan peraturan perundang-undangan di Indonesia yang paling menonjol mungkin BI, salah satu yang paling menonjol dari BI adalah fatwa DSN MUI, dimana kalo peraturan perundang-undangan belum terbentuk mengenai soal transaksi keuangan syariah maka yang menjadi rujukan adalah fatwa DSN MUI. Ini menunjukan bahwa peran fatwa DSN MUI dapat mengisi kekosongan hukum apabila belum ada peraturan perundang-undangan yang mengaturnya, ini menunjukan peran MUI begitu besar dalam kerangka membangun bangsa dan negara,” sambungnya.

Masih dengan KH. Khairuddin yang menjelaskan, dimana orientasi perkhidmatan MUI meliputi soal keagamaan, membangun arahan, melakukan responsif, independen, tolong menolong dan kemudian banyak hal yang lain, dimana peran-peran MUI sangat dibutuhkan untuk kepentingan masyarakat bangsa dan negara. Dan MUI pada tahun ini mengusung tema berkhidmat untuk melayani umat, bukan untuk melayani penguasa. Kebijakan yang sangat positif adalah tergantung kepada keberpihakan pada rakyat banyak, ini yang menjadi jargon MUI dari waktu kewaktu tidak berubah, senantiasa untuk konsisten mengembangkan berkhidmat melayani untuk umat. (Hanivah/Abdul Qodir Zaelani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *