H. Suryani M. Nur, M.Sos : ADW MUI Jaga Ukhuwah Islamiyah

Share :

Bandar Lampung: Peminat peserta pelatihan Akademi Da’i Wasathiyah (ADW) melebihi ekspektasi yang ditargetkan, terbukti dengan pendaftar yang terus bertambah sampai menjelang hari pelaksanaan yakni 13-15 Desember 2018. Peserta adalah para da’i berasal dari daerah kabupaten/kota se-provinsi Lampung. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Panitia Pelaksana Hi. Suryani M Nur pada rapat pemantapan (11/12/2018).

Dengan niat ikhlas lillahi ta’ala serta dilandasi kesadaran untuk melindungi dan menjaga umat serta negara (himayah wa ri’ayah al-ummah wa dawlah Indonesia), MUI menyelenggarakan Akademi Da’i Wasathiyah yang bertujuan mencetak da’i berkarakter moderat dalam upaya menjaga ukhuwah Islamiyah, wahthaniyah dan insaniyah demi keutuhan NKRI. Kita perlu mencetak da’i yang moderat dan berwawasan kebangsaan. “Bukan hanya dalam tataran konsep Islam wasathiyah saja, namun juga dalam fikratan (pemikiran) dan harakatan (pergerakan)”. Ujarnya.

Lebih lanjut Suryani menjelaskan “Kegiatan ini diharapkan dapat menjawab tantangan dakwah di era modern sekaligus menata kegiatan dakwah secara menyeluruh pada subjek (da’i), maupun objek dakwahnya (umat), sehingga dakwah Islam akan semakin berkualitas dan mencerdaskan umat serta membawa umat kepada jalan kebaikan dan ketakwaan di tengah kemajemukan dan arus informasi yang tak terbendung saat ini.”
Pendirian NKRI adalah upaya final bangsa Indonesia untuk mendirikan negara di wilayah Indonesia. Oleh karenanya, sebagai bentuk implementasi tanggungjawab kebangsaan (mas’uliyyah wathaniyyah) dan tanggungjawab keumatan (mas’uliyyah ummatiyyah), umat Islam wajib memelihara Pancasila sebagai dasar negara dan keutuhan NKRI serta menjaganya dari segala bentuk rongrongan dan pengkhianatan terhadap kesepakatan tersebut oleh siapapun dengan alasan apapun, dan dengan ideologi apapun. “Oleh karena itu, komitmen berbangsa dan bernegara dalam konteks keislaman dan kebangsaan adalah bentuk dari Indonesia Daarul ‘ahdi wa syahadah. NKRI adalah negara kesepakatan (daarul mitsaq) sebagai wadah bersama meraih kemaslahatan secara berdampingan antara umat Islam dan elemen bangsa lainnya. Salah satu pilar terselenggaranya kehidupan berbangsa dan bernegara yang maslahat adalah dengan ditopang oleh kekuasaan yang legitimated dan demokratis, Kalau tidak, maka negara dan bangsa akan selalu berada dalam suasana tidak aman, instabil dan chaos,” pungkasnya. ( Rudi Santoso )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *