DISPERINDAG Waykanan Fasilitasi Sertifikasi Halal 10 IKM

Share :

Way Kanan: Bertempat di aula SMK YP 17 Baradatu Kabupaten Way Kanan (Ahad, 09/12/2018) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Way Kanan memberikan fasilitasi sertifikasi halal bagi IKM (Industri Kecil Menengah) di lingkungan kabupaten Way Kanan yang bertujuan untuk memberikan edukasi terhadap pelaku industri terkait dengan Sistem Jaminan Halal (SJH) Lembaga Pengkajian Pangan Obat dan Kosmetik (LPPOM) MUI.

Hadir dalam pembukaan acara tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Imanto, SH., MM; Camat Kecamatan Baradatu, Ketua Bidang, Direktur LPPOM MUI Lampung, dan tim Auditor LPPOM MUI Lampung, beserta pelaku usaha dari 10 IKM di kabupaten Way Kanan.

Direktur LPPOM MUI Lampung Dr. Yaktiworo Indriani, M.Sc., menyampaikan: “Halal itu keharusan, dan kebutuhan jaman now” ujarnya di hadapan para peserta. “maka perlu sekali sertifikasi halal” lanjutnya.

Kadis Perindag Kabupaten Waykanan, Imanto, SH., MM., menyampaikan: “kegiatan ini merupakan bentuk tanggungjawab pemerintah terhadap kemajuan produk Way Kanan yang berdaya saing” paparnya, “jangan sampai produk dari Way Kanan ini kalah sebelum bertanding di pasar” lanjutnya, “salah satu komponen supaya produk tersebut berdaya saing adalah produk tersebut sudah tersertifikasi halal” pungkasnya.

Kegiatan fasilitasi sertifikasi halal ini berjalan selama dua hari, yaitu mulai tanggal 09-10 Desember 2018, dengan materi-materi sistem jaminan halal dari LPPOM MUI, yang dipaparkan langsung oleh tim dari LPPOM MUI Lampung. (Muhammad Jayus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *