LPPOM MUI Lampung Selenggarakan Rapat Hasil Audit

Share :

Bandar Lampung: Lembaga Pengkajian Pangan Obat dan Kosmetika (LPPOM) MUI Lampung kembali menyelenggarakan Rapat hasil audit produk yang mengajukan sertifikat halal. Hadir dalam rapat tersebut Ketua Umum MUI Lampung Dr. KH. Khairuddin Tahmid, MH., Direktur LPPOM MUI Lampung Dr. Yaktiworo Indriyani, M.Sc., Ketua Komisi Fatwa KH. Munawir, Sekretaris dan beberapa anggota komisi fatwa lainnya.

Para auditor LPPOM melaporkan hasil audit terhadap perusahaan yang telah mendaftarkan sertifikasi produk halal kepada MUI Lampung, beberapa perusahaan yang dirapatkan komisi fatwa antara lain: RM Bengawan, UD. Pumas Jaya, Putera Sumber Makmur, Ita Catering, RSI Asy Syifa Bandar Jaya, CV. Adi Jaya, CV. Mulia Sukses Abadi, KWT Mitra Abadi, KWT Sri Rejeki, Yo’ Bakery, CV. Labuhan Ayam, PT. Teguh Wibawa Bhakti Persada, RSIA Belezza, Bintang Tiga. Dalam rapat tersebut dipaparkan hasil audit berkaitan dengan bahan kritis dan positif list dari komposisi produk yang dihasilkan perusahaan.

Perusahaan-perusahaan tersebut telah mengajukan permohonan sertifikat halal sebelumnya, beberapa juga merupakan perpanjangan sertifikat halal (SH) yang sudah berakhir masanya yaitu dua tahun.

“Sertifikat halal merupakan jaminan terhadap produk yang dihasilkan perusahaan” ungkap Direktur LPPOM MUI Lampung menegaskan “Halal is my life” pungkasnya. (Muhammad Jayus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *