Raja Ampat: Tokoh agama/ormas Islam di Indonesia memiliki posisi yang sangat penting dalam upaya pencegahan paham radikal dan terorisme, karena tokoh agama di Indonesia, khususnya agama Islam memiliki aktivitas harian mendidik umat Islam agar mengamalkan ajaran Islam dengan sebaik-baiknya, dan memberi pemahaman ajaran nilai-nilai agama yang membawa kepada kedamaian. Karena esensi agama sama sekali tidak pernah mengajarkan umatnya untuk saling membenci, apalagi sampai melakukan kekerasan. Atas dasar hal tersebut MUI membentuk lembaga baru di bidang penanggulangan ekstrimisme dan terorisme.
Hal tersebut disampaikan oleh Hi. Suryani M Nur via pesan WA dari lokasi Rakernas MUI ke-IV di Raja Ampat (Papua Barat), 23/11/2018.
Untuk meningkatkan peran MUI dalam penanggulangan ekstrimisme dan terorisme, Dewan Pimpinan MUI secara resmi membentuk Badan Penanggulangan Ekstrimisme dan Terorisme (Bapet) MUI. Badan ini akan segera dibentuk di tingkat MUI Provinsi se-Indonesia.
Lebih lanjut Suryani melaporkan bagwa pembentukan Bapet MUI ini merupakan peningkatan dari Tim yang sudah dibentuk DP MUI sebelumnya yakni Tim Penanggulangan Terorisme (TPT).
“Program Kerja yang dirumuskan dalam Rakernas yakni terkait Penguatan Agama dan Ideologi, serta Kerjasama Lembaga.
“Jika Ormas Islam / Tokoh Agama berhasil menyampaikan pesan kedamaian, maka akan besar potensi terciptanya kehidupan yang tentram dan damai di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya. (Abdul Qodir Zaelani)