Raja Ampat : Rapat-rapat Komisi/Sub Komisi dalam Rakernas MUI ke-IV Tahun 2018 yang digelar hari ini terdiri dari Komisi A, Komisi B (Sub Komisi B1, B2, B3, dan B4), dan Komisi C. Hal tersebut diungkapkan Hi. Suryani M Nur yang saat ini tengah mengikuti Rakernas MUI bersama Hi. M.Supriyadi, di Raja Ampat, 23/11/2018 melalui pesan WA.
Lebih lanjut Suryani melaporkan bahwa Komisi A (Bidang Organisasi) membahas Rancangan PO MUI tentang AD/ART Lembaga Pemuliaan Lingkungan hidup-Sumber Daya Alam MUI, dan Masalah Keorganisasian MUI 2019.
Sedangkan Komisi B (Rencana Program Kerja Prioritas 2019) terdiri dari beberapa Sub Komisi, yaitu Sub Komisi B1( membahas Rencana Program Kerja Prioritas Komisi-Komisi MUI Pusat 2019 Komisi Fatwa, Komisi Ukhuwah, Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat, Komisi Pendidikan dan Kaderisasi, Komisi Pengkajian dan Penelitian, Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional ).
Sub Komisi B2 (membahas Rencana Program Kerja Prioritas Komisi-Komisi MUI Pusat 2019 Komisi Hukum dan Perundang-undangan, Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat, Komisi Informatika dan Komunikasi, Komisi Kerukunan Umat Beragama, Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga, Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam).
Sub Komisi B3 ( Rencana Program Kerja Prioritas Lembaga/Badan MUI Pusat 2019 DSN MUI, KDK MUI, Basyarnas MUI, LPBKI MUI, Lembaga Wakaf MUI),
Sub Komisi B4 (Rencana Program Kerja Prioritas Lembaga/Badan MUI Pusat 2019 LPPOM MUI, LPLH SDA MUI, GANAS ANNAR MUI, IDF MUI, BPET MUI, TV MUI, PINBAS MUI)
Dan Komisi C (membahas Rakernas IV MUI 2018 Untuk Umat dan Bangsa.
Demikian laporan dari delegasi MUI Provinsi Lampung yang sedang mengikuti Rakernas MUI ke-IV Tahun 2018 di Raja Ampat-Papua Barat. (Abdul Qodir Zaelani).