PCNU dan PemkabTanggamus Sepakati 6 Point Menyikapi Pembakaran Bendera HTI

Share :

Tanggamus: PCNU Kabupaten Tanggamus bersama pemerintah Kabupaten Tanggamus serta Ulama dan Pimpinan Ormas Islam menyepakati enam poin strategis dalam menyikapi pembakaran bendera Hisbut Tahrir Indonesia (HTI) di Garut Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Kesepakatan tersebut dihadiri Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani SE. MM, Kepala Kejaksaan Negeri David P. Duarsa SH, MH., Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, Wabup Tanggamus, Hi. AM. Syafii, Kasdim 0424 Mayor Inf Suhada Erwin, Pj. Sekda Drs. Hamid H. Lubis, Kepala Kesbangpol, serta Kepala Kemenag, FKUB dan Pimpinan Ormas Islam se-Tanggamus.

Enam poin yang dibacakan dalam pernyataan sikap tersebut yang berisikan beberapa poin. Pertama, mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Tanggamus untuk mengedepankan musyawarah dan mufakat dalam mengatasi berbagai masalah bangsa, serta tetap menjaga persatuan dan kesatuan sesuai dengan kearifan masyarakat Tanggamus dan nilai luhur bangsa Indonesia.

Kedua, menyikapi terjadinya pembakaran bendara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), di Kecamatan Limbangan Kabupaten Garut Jawa Barat, bahwa yang hadir sepakat untuk meredam situasi di Kabupaten Tanggamus dan menjaga suasana agar tetap damai dan kondusif.

Ketiga, mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanggamus untuk bergandengan tangan merajut nilai kebangsaan dan kemuakhian, dan menolak segala bentuk upaya adu domba dan pecah belah.

Keempat, menyerukan kepada seluruh masyarakat Tanggamus menahan diri agar tidak memperbesar masalah dan secara khusus kepada segenap umat Islam untuk bersama-sama mengedepankan dakwah Islam Bil Hikmah Wal Mauizzatil Hasanah.

Kelima, bahwa untuk organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang menganut aliran kepercayaan dan aliran keagamaan sepanjang sesuai ideologi yang ada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, diperbolehkan tumbuh dan berkembang di Kabupaten Tanggamus

Keenam, menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku secara adil, proporsional dan profesional.

Hal ini dilakukan sebagai himbaun kepada masyarakat luas agar tidak terprovokasi dengan kejadian di Garut yang rawan ditunggangi kepentingan politik. Oleh kareananya, ketua PCNU Tanggamus, kiai Amirudin Harun memohon kepada warga Tanggamus untuk tidak ada yang mengikuti aksi bela tauhid. Menginggat, mudharatnya lebih besar dari pada maslahanya. (Abdur Rouf Hanif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *