Bandar Lampung: Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung dicanangkan menjadi kampus bersih narkoba. Pencanangan dilakuan usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Badan Narkotika Nasioanal (BNN) RI dan UIN Raden Intan Lampung, di lantai 3 gedung rektorat kampus setempat, Selasa (30/10/2018).
Kepala BNN RI, Komjen Pol Heru Winarko mengatakan UIN sebagai tempat masyarakat menimba ilmu pendidikan harus bersih dari narkoba. BNN yang mempunyai tanggung jawab penuh dalam memberantas narkoba di setiap jaringan, menurutnya harus bekerjasama dan bersinergi dengan semua pihak.
“Tugas BNN adalah memberantas jaringan narkoba di semua lini bukan hanya pada pengedar dan pemakainya saja. Tentunya melalui sinergi yang kuat seperti di kampus, merupakan upaya dalam mencegah peredaran narkoba di kalangan mahasiswa,” ujar dia.
Ia mengatakan, Lampung merupakan salah satu jalur darat dalam pendistribusian narkoba. Untuk mendeteksi peredaran narkoba di masyarakat, Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) mempunyai peran strategis dalam pencegahan hal tersebut.
“Dengan dicanangkan UIN sebagai kampus bersih narkoba, tentunya harus menjadi contoh bagi generasi muda agar masyarakat khususnya di Lampung tidak menyalahgunakan narkoba. Melalui sosialisasi seperti hari ini diharapkan mahasiswa terjauhkan dari barang haram tersebut,” kata dia.
Kemudian Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof.Dr.H.Moh.Mukri,M.Ag menerangkan pihaknya berkomitmen penuh dalam menjauhkan dan memberantas narkoba agar UIN menjadi salah satu kampus di Indonesia bersih dari narkoba. Menurutnya, narkoba merupakan salah satu ancaman bagi bangsa dan negara.
“Kami mempunyai komitmen dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Sebagai salah satu contoh, jangankan narkoba, merokok saja kami larang di lingkungan UIN. Alhamdulillah seluruh civitas akademik UIN saat ini sudah tidak lagi merokok” ujar dia.
Ia mengatakan, masyarakat bersih dari narkoba dapat menginspirasi orang lain. Menjauhi narkoba merupakan bentuk mewujudkan kebaikan serta dapat menjaga keutuhan negara kesatuan republik Indonesia dari ancaman pihak luar.
“Ancaman dan musuh negara saat ini tidak hanya pada korupsi, radikalisme, dan terorisme saja, tetapi juga narkoba. Untuk itu, kami bertekad menjauhkan barang haram itu agar generasi penerus bangsa terjauhi dari narkoba sehingga menjadi inspirasi bagi orang lain,” kata dia. (Yusmart Dwi Saputra/Hanivah)