Bandar Lampung: Dalam rangka penataan dan pengamanan aset wakaf yang ada di Provinsi Lampung, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung melakukan langkah strategis berupa akselerasi program secara online. Meresmikan program ini, Kanwil Kemenag Lampung melakukan Launching Akselerasi Pengamanan Aset Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi Lampung di Hotel Kurnia Bandarlampung, Ahad (23/9).
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Penerangan Agama Islam Wasril Purnawan, program akselerasi ini meliputi sensus aset wakaf dan sertifikasi tanah wakaf di seluruh Kabupaten di Provinsi Lampung.
“Sebagai pilot project (percontohan) kita mengawali program akselerasi ini dengan mengintensifkan di Kabupaten Pesawaran melalui kerjasama dengan para penyuluh agama setempat. Sampai dengan saat ini entri data aset wakaf dari Kabupaten Pesawaran sudah 80% yang masuk,” terang Wasril pada acara yang dibarengkan dengan Workshop Literasi Zakat, Wakaf ini.
Langkah aksekerasi ini merupakan upaya Kemenag Provinsi Lampung untuk melakukan digitalisasi pelayanan keagamaan. Hal ini menurutnya sudah perlu untuk dimulai mengingat perkembangan teknologi informasi yang sudah memberikan kemudahan dalam mengakses berbagai data.
“Berbagai permasalahan zakat memang dihadapai saat ini seperti kurangnya akurasi data dan pencatatan wakaf, rendahnya angka pengumpulan wakaf tunai, masih banyak tanah wakaf yang belum tersertifikasi, sekitar 30% dan belum difungsikan secara optimal,” tambahnya.
Selain itu, saat ini masih banyak ditemukan tanah wakaf yang digunakan di luar haknya serta kurangnya pemanfaatan tanah wakaf untuk kegiatan produktif dan pemanfaatan yang memberi nilai tambah bagi kesejahteraan umat
“Sangat penting untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas sistem pengelolaan wakaf, khususnya para nazir (pengelola wakaf),” jelas Wasril.
Dengan Program Akselerasi Pengamanan Aset Wakaf melalui sistem digital ini ia berharap permasalahan-permasalahan yang dihadapi mampu diatasi sehingga aset wakaf akan mampu dioptimalkan keberadaan dan manfaatnya. (Muhammad Faizin)