Bandar Lampung: Eksistensi apoteker saat ini masih belum banyak dikenal oleh masyarakat, oleh karenanya perlu praktek langsung agar dapat dirasakan oleh masyarakat manfaatnya, misalnya membuat catatan penggunaan obat pasien setiap waktunya yang dipakai sebagai faktor pendukung pencegahan DRP (drug relation problem) sebagai salah satu upaya meningkatkan kepercayaan terhadap Apoteker. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI), Drs. Nurul Falah Eddy Pariang MM., Apt dalam mengisi acara Kuliah Umum bertema “Peran Farmasi Dalam Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan” yang diselenggarakan oleh Program Studi Farmasi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Tulang Bawang (UTB) Bandar Lampung pada Sabtu 22/09/2018.
“Apoteker sekarang harus cerdas berprofesi, berpraktek bahkan berorganisasi” ujarnya.
Beliau pun memaparkan Amar putusan MK (Mahkamah Konstitusi) atas judicial review pasal 108 hasil rancangan bersama dengan rekan tenaga kesehatan lainnya seperti dokter dan perawat, dimana obat diberikan oleh Apoteker. Adapun dapat diberikan oleh tenaga kesehatan lainnya seperti dokter, perawat, dan dokter gigi jika pasien ada dalam keadaan sangat darurat. Karena sebetulnya menerima pelayanan dari Apoteker langsung adalah merupakan hak setiap pasien yang perlu dipertanggungjawabkan.
Kuliah Umum yang diikuti oleh ratusan peserta tersebut dibuka secara resmi oleh Rektor UTB Dr. Agus Mardihartono MM, dan dihadiri oleh Wakil Rektor I (Bidang Akademik) Suhaimi, S.Sos.,M.I.Kom., Dekan FMIPA Siti Nurjanah M.Si., Ka Prodi Farmasi Lilik Koernia Wahidah S.Farm., MPH, Apt, para pejabat rektorat/dekanat dan dosen. Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UTB H. Suryani M Nur yang juga mengajar mata kuliah Tauhid / Ilmu Kalam, dan mata kuliah Materi Pembelajaran Fiqih di UIN Raden Intan Lampung turut hadir pada Stadium General tersebut.
Rektor UTB dalam sambutannya berharap agar Prodi Farmasi FMIPA UTB dapat meningkatkan kualitas dan kompetensi, agar lulusan kelak mampu melakukan pelayanan kefarmasian yang profesional di berbagai sarana pelayanan kesehatan, termasuk dalam melalukan penjaminan mutu sediaan farmasi, bahkan penelitian di bidang farmasi. “Lulusan Prodi Farmasi UTB harus berkualitas dan memiliki kompetensi kefarmasian bahkan harus mampu memiliki usaha mandiri” pungkasnya. (Rudi Santoso/Abdul Qodir Zaelani)