Bandar Lampung: Dewan Pertimbangan MUI Provinsi Lampung KH Mohammad Mukri mengingatkan seluruh elemen bangsa, bahwa terorisme merupakan ancaman serius dan nyata bagi bangsa Indonesia. Terorisme yang terjadi selama ini bukanlah merupakan rekayasa namun sebuah fakta yang perlu mendapatkan perhatian dan diwaspadai oleh segenap elemen bangsa.
Rektor UIN Raden Intan Lampung ini juga memberikan apresiasi dan mendukung pemerintah yang sudah tegas melakukan pembubaran kelompok-kelompok garis keras yang memiliki pemahaman radikal. Walaupun masih sebatas ide dan gagasan namun kelompok-kelompok radikal ini sangat membahayakan bagi keutuhan bangsa Indonesia.
“Terorisme adalah ancaman yang nyata dan bukan rekayasa,” tegas Profesor Ushul Fiqh ini, Senin (30/7) malam, sesaat setelah bersama tokoh agama dan para aktivis Lampung menggelar nonton bareng film dokumenter “22 Menit” yang mengisahkan tindakan terorisme berupa pengeboman yang terjadi di Jl Thamrin Jakarta.
Senada dengan Prof Mukri, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung KH Khairuddin Tahmid yang salah satu tokoh penggagas kegiatan nonton bareng tersebut mengajak kepada seluruh elemen bangsa untuk mewaspadai segala bentuk terorisme. Tindakan terorisme lanjutnya dimulai dari pemikiran radikal, sikap radikal dan tindakan radikal.
“Kita harus siap dan secara tegas menolak paham-paham radikal serta mendukung kepolisian melakukan tindakan pemberantasan terhadap terorisme. Para tokoh agama dan tokoh masyarakat juga harus terus memberikan bimbingan dan pencerahan kepada masyarakat sehingga tidak terjadi tindakan terorisme lagi di negara kita,” katanya dilokasi Bioskop CGV Transmart, Way Halim Bandar Lampung.
Sementara tokoh muda Lampung yang juga Rektor Universitas Malahayati Lampung, H Muhammad Kadafi menegaskan, terorisme adalah sebuah tindakan yang sangat kejam dan harus dilawan oleh segenap elemen bangsa Indonesia.
“Terorisme melahirkan dan meninggalkan trauma yang mendalam bagi mereka yang langsung terkena imbas kejadian teror dan juga bagi yang melihatnya,” ungkapnya Wakil Ketua PWNU Lampung ini.
Sehingga menurutnya wajib hukumnya bagi para generasi muda untuk menolak terorisme termasuk semua kegiatan-kegiatan yang bersifat radikal yang mengarah kepada terorisme dan mengancam keutuhan bangsa.
“Tolak semua kegiatan-kegiatan yang mengancam. agar Indonesia menjadi negara yang maju, makmur, adil, dan sejahtera,” pungkasnya. (Muhammad Faizin)