Bandar Lampung: Polemik rilis 200 mubalig oleh Kementerian Agama RI terus bergulir. Setelah mendapat respon baik pro maupun kontra dari masyarakat, akhirnya Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin meluruskan polemik yang terjadi beberapa hari terakhir ini.
Menag memutuskan untuk menyerahkan keputusan terkait 200 nama mubaligh yang telah diterbitkan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat. Kebijakan ini disetujui oleh MUI dengan menyiapkan sertifikasi kompetensi para mubaligh yang memang sudah akan digulirkan oleh organisasi ulama dan cendikiawan muslim ini.
Menyikapi perkembangan ini Ketua Umum MUI Provinsi Lampung KH Khairuddin Tahmid menyatakan akan melakukan koordinasi dengan ormas Islam yang ada di bawah naungan MUI.
“Ini (keputusan Menag) sejatinya memperkuat argumentasi perlunya MUI membuat program berkelanjutan tentang madrasah kader Dai Islam wasathiyah bersertifikat,” ungkap Wakil Rais PWNU Lampung ini, Jumat (25/5).
Bagi MUI Lampung keputusan Menag dinilai tepat karena organisasi yang dipimpinnya ini memang sudah mempersiapkan program pencetakan kader mubalig Islam washatiyah sebelum rilis Kementerian Agama dikeluarkan.
“Pencanangannya (mubalig Islam wasathiyah bersertifikat) sudah diputuskan dan disepakati bahwa akan kita rumuskan dalam Rapat Kerja Daerah II MUI Lampung yang akan dilaksanakan di Pringsewu pada 30 Juni – 1 Juli 2018 atau Minggu ketiga bulan Syawwal,” jelas Kiai Khairuddin.
Dalam program tersebut lanjutnya, akan dilakukan pendidikan bagi para mubalig Islam washatiyah secara berkelanjutan yang sebelumnya melalui beberapa tahap pengamatan dan evaluasi komprehensif dari MUI Lampung.
“Kita ingin mencetak da’i-da’i yang menyejukkan dan memberikan pencerahan di Provinsi Lampung. Da’i yang kompeten dalam ilmu agamanya, punya wawasan dan komitmen kebangsaan, serta berakhlak mulia,” tegasnya. (Muhammad Faizin)