BNN Provinsi Lampung Jelaskan Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkoba

Share :

Bandar Lampung: Narkoba merupakan bagian dari realitas perjalanan umat manusia (khamar, madat di Jawa, perang candu di China, perang Vietnam, morphinis/hipies) menjadi masalah apabila disalahgunakan akan berdampak buruk bagi petkembangan manusia dan bangsa.

Demikan pernyataan Edi Marjoni Kasi Pemberdayaan Masyarakat bidang LP2M BNN Provinsi Lampung pada saat menyampaikan materi dalam kegiatan Pelatihan dan Penguatan Internal Pengurus Ganas Annar MUI Kota Bandar Lampung periode 2018-3022 dengan tema Membangun Sinergi dan Meningkatkan Profesionalitas dalam Rangka Mewujudkan Lampung Bersih Narkoba di Aula Rektorat kampus IBI Darmajaya, Senin (7/5/2018).

Edi Marjoni menyatakan dalam pemaparannya bahwa banyak faktor yang melatarbelakangi penyalahgunaan narkoba. “Di antara faktor penyalahgunaan narkoba yakni faktor bisnis, gaya hidup dan sarana pergaulan, masih adanya sikap permisif dari sebagian masyarakat yang membuat “pasar” narkoba masih terbuka lebar, ketidakmampuan menyesuaikan diri, permasalahan hidup yamg semakin sulit sehingga penyalahgunaan narkoba menjadi tempat pelarian, dorongan ingin tahu, ingin mencoba, ketidaktahuan bahaya narkoba,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam mengantisipasi penyalahgunaan narkoba bukan hanya dari BNN dan kepolisian, namun lebih dari itu, partisipasi aktif masyarakat dalam rangka menuntaskan narkoba menjadi penting dan urgen dalam menangani narkoba di masyarakat.

“Kalau ada saudara atau rekan kerja yang sudah terkena narkoba, selain bandar atau DPO, silakan lapor ke BNN untuk direhabilitasi. Gratis tidak dipungut biaya,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan jika ada penangkapan atau penggeledahan mengatas namakan BNN, silakan diminta surat perintah atau KTA BNN, disinyalir ada yang mengatasnamakan BNN Provinsi Lampung. (Abdul Qodir Zaelani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *