Bandar Lampung: Badan AP DPD-RI selenggarakan Seminar Nasional Tanah Untuk Rakyat bekerjasama dengan Forum POKMAS ST-2 Way Dadi, mengangkat tema “Penyelesain Konflik Pertanahan Atas Terbitnya Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Diatas Tanah garapan Rakyat” Rabu (25/04/2018) di GSG UIN Raden Intan Lampung.
Ketua RT 04 Waydadi Baru, Samingun menuturkan “Saya berharap dengan adanya seminar ini, dapat menyelesaikan persengketaan tanah di waydadi baru ini,” pungkas anggota POKMAS ST-2 Waydadi.
H. Jasmadi SH.,MA Ketua Pelaksana acara tersebut dalam sambutannya menyampaikan “Seminar nasional ini bertujuan untuk memberikan pengajian untuk percepatan dalam menyelesaikan persengketaan masalah tanah di waydadi, mudah-mudahan seminar ini dapat ditindak lanjuti baik materi maupun dasar hukumnya begitu juga kepala DPD-RI untuk dapat mendorong dan menfasilitasikan sehingga apa yang kita cita-citakan dapat tercapai khuhusnya masyarakat waydadi” Pungkas Jasmadi
Ketua Komite Badan Akuntabilitas DPD-RI, Dr. H. Abdul Ghafar Rusman, MM juga menuturkan dalam sambutannya “Ada 3 pagar yang membuat keutuhan Indonesia, pagar pertama memberikan perhatian yang sama dari sabang sampai merauke, pagar yang kedua diberikan keadilan yang sama oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan pagar yang ketiga adalah memberikan kesejahteraan kepada seluruh rakyat. Oleh karena misi dari DPD-RI adalah tetap berpegang pada ketiga pagar ini,” ujarnya.
Tiada perkara yang tidak ada penyelesaiannya, kuncinya hanya ada dua pertama ada kemauan setiap ada kemauan pasti ada jalannya, yang kedua kita tahu dalam ketentuan-ketentuan jalan penyelesain masalah tersebut. Maka pada hari ini, dengan adanya suatu kerja sama yang baik dengan Forum Pokmas, maka kami atas nama akuntabilitas Republik Indonesia merasa senang bertemu dengan bapak-bapak, mudah-mudahan dengan adanya pertemuan ini narasumber memberikan solusi yang terbaik. Pungkas Abdul. (Serli Meliandri/Popi Markuri)