Bandar Lampung: Momen perayaan hari perempuan Internasional yang dirayakan pada tanggal 8 Maret setiap tahunnya. Juga merupakan satu event dunia yang merayakan pencapaian perempuan, dari bidang politik, pendidikan, ekonomi hingga sosial. Bersamaan dengan itu event ini juga menyuarakan kesetaraan gender.
KOPRI PKC Lampung bekerjasama dengan KOPRI Cabang Metro menginisiasi untuk menyelanggarakan Bincang Sahabat dengan tema “Memutus Mata Rantai Violence, Radicalism and Hate Speech,”. Kegiatan ini akan melibatkan 100 Peserta yang merupakan anggota, Kader, dan Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Korps PMII Puteri (KOPRI) Se-Lampung.
Indonesia dewasa ini dihadapkan pada persoalan kekerasan, radikalisme dan ujaran kebencian. Radikalisme erat kaitannya dengan kekerasan dan ujaran kebencian yang merupakan ancaman terhadap ketahanan ideologi yang dapat mempengaruhi ketahanan nasional. Sikap intoleran, anti keberagamaan, dan lemahnya penghormatan atas hak kebebasan beragama dan berkeyakinan adalah wilayah hulu, yang kemudian akan bermuara pada wilayah hilir yaitu menguatnya tendensi kekerasan, radikalisme dan terorisme berlatar belakang agama
Dalam situasi ini perempuan dan anak sangat rentan menjadi korban radikalime. Perempuan paling merasakan eksklusi sosial, ketergantungan ekonomi pada jatah hidup, akses pendidikan yang susah, dan ketidakjelasan masa depan. Paham radikal melegalkan penggunaan kekerasan serta menguatkan sekat kelompok berdasarkan agama maupun suku, sehingga mengancam keberagaman Indonesia.
Bagi perempuan, paham radikal menjadi alat untuk mendomestifikasi perempuan serta melegitimasi kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan. Wujud nyata menguatnya paham radikal Islam dalam kehidupan perempuan antara lain, maraknya kampanye poligami, cara berpakaian perempuan yang semakin mendekati masyarakat Arab, upaya pembatasan ruang gerak dan pikiran perempuan.
Disisi lain, penyebaran paham radikalisme secara digital melalui internet terbukti dapat menjaring anak dan remaja, hal ini dapat dilihat dari adanya 52% tahanan teroris di Lembaga Pemasyarakatan orang muda. Terdapat 56,7 juta anak dan orang muda usia 17-34 tahun pengguna internet di Indonesia merupakan sasaran yang pas untuk secara khusus dibujuk mengikuti paham radikalisme. Apalagi dari data Kementrian Komunikasi dan Informasi terdapat 773.000 situs radikal, hal ini menunjukan secara jelas bahwa paham radikalisme menggunakan internet sebagai bagian dari propaganda. Selain itu maraknya ujaran kebencian (hate speech) juga mempengaruhi tingkat pemahaman radikalisme.
Hasil penelitian LIPI tahun 2011 yang dilakukan pada lima universitas ternama di Indonesia yaitu UGM, UI, IPB, Unair dan Undip. Menunjukkan ada peningkatan pemahaman fundamentalisme keagamaan di kalangan mahasiswa di kampus-kampus umum. Selain itu, Hasil riset yang dilakukan pihaknya menemukan pola-pola gerakan radikal di Indonesia, salah satunya melalui penyusupan pada organisasi-organisasi kemahasiswaan tingkat kampus yang sebagian besar terdapat di perguruan tinggi non-keagamaan. Sedangkan survei LIPI tahun 2015 menyebutkan 4% orang Indonesia menyetujui kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang kebanyakan berumur antara 19-25 tahun”
Artinya cukup strategis anak muda dijadikan sasaran penanaman faham radikalisme. Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Puteri (KOPRI) sebagai wadah pengembangan PMII Puteri yang memiliki basis kekuatan perempuan-perempuan muda. Melihat situasi ini juga dapat menjadi ancaman bagi anggota, kader dan pengurus yang tersebar 35 Kampus pada 10 kabupaten/kota propinsi Lampung yang beranggotakan 3.814 Mahasiswi. Adapun tujuan diadakannya acara tersebut, Ana Yunita Pratiwi selaku Ketua KOPRI PKC Lampung menjelaskan, “tujuannya, yakni:
1. Merayakan Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2018
2. Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta dalam memutus rantai
Violence, Radicalism and Hate Speech”
3. Membangun komitmen anggota, kader dan pengurus dalam memutus rantai
Violence, Radicalism and Hate Speech”
4. Membangun sinergi dengan stakeholder kunci dalam memutus rantai
Violence, Radicalism and Hate Speech”
Ia juga menambahkan tentang output acara tersebut. Pertama, Terbangun opini public tentang Hari Perempuan Internasional 8 maret 2018. Kedua, Adanya kesamaan pemahaman dalam memutus rantai Violence, Radicalism and Hate Speech”. Ketiga, Pernyataan sikap KOPRI Lampung dalam memutus rantai Violence, Radicalism and Hate Speech”. Keempat, Adanya rencana tindaklanjut bersama stakeholder kunci. Pungkasnya.
Ketua Pelaksana saat ditemui di sekretariat PC PMII Metro menjelaskan “Kegiatan tersebut akan diadakan pada hari Senin, 26 Maret 2018, pukul 13.00 Sd Selesai, di Gedung PCNU Kota Metro, yang beralamatkan di Jl. Soekarno Hatta No. 35-16b, Mulyojati, Metro Barat, Kota Metro, Lampung 34121. Dalam acara tersebut kami mengundang beberapa narasumber, yakni:
1. Masruchah/Komisi Nasional (Komnas) Perempuan RI, “Kebijakan Nasional
dalam Memutus Rantai Violence, Radicalism and Hate Speech”
2. Enny Puji Lestari/Akademisi IAIN Metro, “Potensi dan Bahaya Violence,
Radicalism and Hate Speech di Lampung”
3. Ana Yunita Pratiwi/Ketua KOPRI PKC Lampung, “Upaya-upaya KOPRI Lampung
dalam memutus Violence, Radicalism and Hate Speech”
4. Dr. Abdul Syukur/Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)-Lampung,
“Siatuasi dan Persoalan Violence, Radicalism and Hate Speech di Lampung” Kami sebagai tuan rumah, menyambut baik pelaksanaan acara Peringatan Hari Perempuan yang diadakan atas kerjasama KOPRI PKC Lampung dengan KOPRI PC Metro, kami berharap acara ini diadakan tidak hanya ditahun ini, tetapi juga tahun-tahun berikutnya” jelas Mauizotul Hasanah selaku Ketua Pelaksana sekaligus Ketua KOPRI PC Metro. (Muhammad Candra Syahputra).