Persoalan Narkoba Semakin Masif, MUI Lampung Bentuk Ganas Annar Lampung

Share :

Bandar Lampung: Beberapa tahun terakhir, Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus mengatasi narkoba dengan mengeluarkan fatwa haram. Namun, upaya tersebut tidak cukup menekan peredaran barang haram tersebut.

Berangkat dari hal tersebut, MUI Lampung membentuk badan otonom yakni Gerakan Nasional Antinarkoba (Ganas Anar) di 15 kabupaten dan kota. Kader-kader Ganas Anar langsung dilantik di Universitas Malahayati, Bandar Lampung, Kamis, (8/3/2018).

Menurut Ketua Umum MUI Pusat Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin, lembaga Ganas Anar bersifat operasional. Lembaga ini ditujukan untuk membantu menekan peredaran narkoba. Sebab, Indonesia telah dikategorikan sebagai negara darurat narkoba.

“Bahkan, persoalan kejahatan luar biasa itu menjadi fokus di seluruh dunia. Maka bahaya itu harus dihilangkan. Paling tidak diminimalisasi,” ungkapnya.

Ketua Umum MUI Lampung Dr. KH. Khairuddin Tahmid menuturkan, persoalan narkoba semakin masif. “Demikian pula MUI sebagai lembaga moral di tengah masyarakat akan turut bergerak mengadang peredarannya melalui pencegahan,” sebutnya.

Maka dari itu, Ganas Anar akan dibentuk hingga ke desa-desa dan masuk ke sekolah-sekolah. “Kami sudah menandatangani MoU (memorandum of understanding) bersama Polda dan BNN. Selanjutnya pergerakan kami akan membentuk hingga ke kecamatan dan desa, kemudian masuk ke sekolah-sekolah untuk mengetahui anak didik kita agar terhindar dari bahaya narkoba,” tutupnya.

Drs. H. Munzir AS, MM dikukuhkan sebagai ketua umum Ganas Anar Lampung. Pelantikannya dilakukan Ketua Umum MUI Pusat Ma’ruf Amin yang juga Ketua Umum Ganas Anar Pusat.

Turut hadir, Kepala Bidang Hukum Polda Lampung Komisaris Besar Sismulyono dan perwakilan Badan Narkotika Nasional. (Rudi Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *