Bandar Lampung: Memasuki tahun 2018, telah terjadi serangkaian peristiwa persekusi dan penganiayaan terhadap tokoh-tokoh agama di beberapa tempat. Pada Sabtu, 27 Januari 2018 pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Cicalengka, Bandung bernama KH. Umar Bisribin Sukrawi (Mama Santiong) diserang orang tak dikenal usai shalat subuh.
Berikutnya pada 1 Februari 2018 Komandan Brigade PP Persis – Bandung, Ust. Prawoto dianiaya sampai meninggal dunia. Pada 10 Februari 2018 terjadi persekusi warga desa terhadap Biksu Budhis Mulyanto Nurhalim di Desa Babat – Tangerang – Banten.
Selanjutnya, pada Minggu 11 Februari 2018 terjadi penyerangan terhadap jemaat dan Pastor Karl Edmund Prier SJ dengan menggunakan pedang, di Gereja St Lidwina Bedog – Gamping- Sleman – Yogyakarta, yang dilakukan oleh Suliyono. Terakhir, pada Selasa 13 Februari 2018 sekelompok orang mengamuk dan menyerang masjid Baiturrahim di Tuban.
Dr. H. M. Afif Anshori, M.Ag., ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bandar Lampung menyatakan peristiwa beruntun tersebut telah menimbulkan keprihatinan yang mendalam bagi para tokoh agama. “Di tengah upaya pemerintah meneguhkan toleransi dan harmonisasi kehidupan beragama di Indonesia,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Oleh karena itu, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bandar Lampung menyatakan lima sikap terkait persekusi kepada tokoh agama. “Pertama, mengutuk keras tindakan penganiyaan, persekusi dan tindakan intoleransi terhadap tokoh agama maupun symbol keagamaan, karena tindakan tersebut telah melukai perasaan umat beragama,” tegasnya.
Kedua, meminta kepada aparat keamanan untuk menginves tigasi secara mendalam latar belakang serta aktor intelelektual di balik peristiwa tersebut dan diproses secara hukum.
Ketiga, mengajak kepada para tokoh agama untuk lebih memperkokoh kerjasama di bidangsosial, budaya dan keamanan, bersinergi dengan instansi terkait.
Keempat, menghimbau kepada seluruh umat beragama di Bandar Lampung untuk tidak terprovokasi terhadap isu-isu yang dapat memecah-belah kerukunan umat beragama.
“Dan kelima, meminta kepada para tokoh agama untuk dapat meredam jemaahnya jika terjadi gejolak yang dapat memecah-belah kerukunan umat beragama”, ujarnya.
Pernyataan sikap tersebut, menurutnya, penting dilakukan sebagai upaya preventif agar tidak menyebar ke Lampung, terkhusus Bandar Lampung. “Kita menginginkan Indonesia aman, damai, tidak terjadi konflik. Semua bergandengan tangan untuk menjaga keharmonisan dan kerukunan beragama”, pesannya. (Abdul Qodir Zaelani)