OJK dan MUI Provinsi Lampung Beri Edukasi tentang Bisnis dan Ekonomi Syari’ah kepada Masyarakat

Share :

Bandar Lampung: Pengembangan Keuangan Syariah membutuhkan dukungan dan komitmen dari seluruh Masyarakat. Hal inilah yang mendorong diadakannya kegiatan Bedah Buku “Kumpulan Kotbah Bisnis dan Keuangan Syariah” yang diselenggarakan oleh OJK Provinsi Lampung bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung pada Selasa, (12/12). Kegiatan yang bertempat di GSG Fakultas Syari’ah UIN Raden Intan Lampung  ini dihadiri oleh ketua-ketua organisasi keagamaan, pimpinan pondok pesantren, ketua-ketua MUI dari Pringsewu, Pesawaran, Bandar Lampung, para muballigh, da’i da’iyah dan para khotib jum’at. Kegiatan Bedah Buku ini menghadirkan Dekan Dekan Fakultas Syari’ah selaku keynote speaker, Direktur BPRS Bandar Lampung dan Ketua MUI Provinsi Lampung selaku pembahas.

Dalam Sambutannya, Indra Krisna selaku Kepala OJK Provinsi Lampung menyampaikan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini.

“Kegiatan ini diadakan dengan tujuan untuk membahas secara lebih mendalam buku yang telah diterbitkan oleh OJK Kantor Regional 4 Jawa Timur sehingga kita dapat lebih memahami mengenai bisnis dan keuangan syariah.”

Beliau berharap perkembangan Keuangan Syariah ke depan dapat memberikan kontribusi bagi pemenuhan kebutuhan keuangan masyarakat dan juga bagi pembangunan ekonomi nasional. Hal ini ditunjukkan dengan semakin banyaknya produk dan layanan dan berkembangnya infrastruktur yang mendukung industri keuangan syariah di Indonesia. Melalui pengembangan Industri Jasa Keuangan Syariah yang ada, baik Perbankan Syariah, Asuransi Syariah, Pembiyaan Syariah dan yang lainnya, diharapkan dapat mewujudkan perannya sebagai penggerak ekonomi syariah di Indonesia.

“Dengan kegiatan bedah buku ini diharapkan dapat menjadi referensi dan pedoman bagi kita dalam upaya memasyarakatkan dan memberikan edukasi tentang bisnis dan keuangan Syariah secara masif dan menjangkau semua lapisan masyarakat. Terlebih materi yang terdapat dalam buku ini di tulis oleh Dewan Pengawas Syariah yang merupakan tokoh agama dan memiliki pengaruh kepada Masyarakat. Terima kasih kepada Pengurus MUI Provinsi Lampung dan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, yang telah mendukung dan memberi kontribusi sehingga dapat terselenggara kegiatan ini,” tandasnya. (Siti Zubaidah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *