Bandar Lampung: “Untuk pertama kalinya Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung menyelenggarakan Pelatihan Penetapan Fatwa Hukum Islam,” kata Dr. Alamsyah, M.Ag Dekan Fakultas Syari’ah UIN Raden Intan Lampung membuka acara tersebut, Sabtu (2/12/2017) di aula dekanat setempat.
Menurut Dr. Alamsyah, M.Ag penetapan fatwa merupakan bidang yang banyak dibutuhkan masyarakat dan telah memberikan kontribusi besar dalam pengembangan hukum nasional.
“Dengan diadakannya pelatihan penetapan fatwa hukum Islam ini, diharapkan dapat membentuk kemampuan dasar mahasiswa dalam penetapan fatwa hukum Islam,” ujar Dr. Alamsyah, M.Ag yang juga Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Lampung.
“Sebagai calon lulusan Fakultas Syariah, mahasiswa diharapkan memiliki dua bidang kemampuan, yaitu penetapan fatwa dalam hukum Islam dan menyusun draft hukum/perundang-undangan (legal drafting) dan kemampuan beracara di pengadilan dalam hukum positif,” tutur Dr. Alamsyah, M.Ag yang saat ini diamanahi sebagai Dewan Pengawas Perbankan Syariah Provinsi Lampung.
“Inilah keahlian ganda yang menjadi keunggulan sarjana hukum (SH) lulusan fakultas syariah dibandingkan sarjana hukum lulusan fakultas hukum dari perguruan tinggi umum. Dengan kemampuan ganda tersebut maka lulusan fakultas syariah UIN Raden Intan Lampung siap dan mampu menjadi ulama yang ahli dalam menetapkan fatwa (mufti) hukum Islam sekaligus mampu menjadi praktisi hukum di pengadilan seperti hakim, jaksa, advokat, konsultan hukum, tenaga ahli, atau petugas dan aparat penegak hukum di luar pengadilan,” tegas Dr. Alamsyah, M.Ag.
Hadir dalam pelatihan ini sebagai narasumber KH. Munawir Ketua Komisi Fatwa MUI Lampung dan Dr. Alamsyah, M.Ag sebagai keynote speaker serta diikuti 30 mahasiswa FS. (Rudi Santoso)