Bandar Lampung: Ketua DPRD Provinsi Lampung H. Dedi Afrizal S. Kep, MM saat diminta pendapat awak media tentang adanya beberapa penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS dengan alasan biaya yang dikeluarkan penyakit tersebut sangat besar mengatakan “Kebijakan tersebut akan merugikan masyarakat. Masyarakat mau ikut program BPJS karena berharap memiliki jaminan kesehatan saat membutuhkan pelayanan kesehatan dan sebenarnya masyarakat berharap tidak mau atau tidak pernah sakit.” ujarnya.
Terkait masalah tersebut, Dedi mengatakan di ruang kerjanya Selasa (28/11/2017) bahwa itu menunjukkan bukti ketidak mampuan BPJS dalam mengelola jaminan kesehatan masyarakat.tidak lebih baik saat masih dikelola PT. ASKES, “Ada baiknya pemerintah pertimbangkan perbaikan sistem dan manajerial BPJS atau bahkan kalau perlu dibubarkan saja BPJS dan kembalikan pengelolaan seperti dulu lagi.” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa BPJS dan pemerintah mestinya punya strategi untuk menurunkan angka kesakitan seperti melakukan rekrutmen tenaga kesehatan yang ditempatkan didesa untuk melakukan upaya promotif dan preventif.
“Jika dirasa berat dalam penggajian, bisa saja dilakukan shering pembiayaan melalu anggaran Provinsi, kabupaten bahkan melalui pembiayaan dana desa.” tutur Ketua PPNI Lampung ini.
Langkah yang telah dilakukan DPRD Lampung dalam upaya kesehatan promotif dan preventiv sudah membentuk satu Peraturan Daerah yaitu RAPERDA DESA SIAGA SEHAT MANDIRI sebagai acuan kabupaten kota untuk menekan angka kesakitan dengan membahas PROPEMPERDA (Program Pembentukan Peraturan Daerah) tahun anggaran 2018 pungkasnya. (Maskut Candranegara)