Ikrar Islam Wasathiyah

Share :

Pengurus Komisi Dakwah MUI Pusat dan Wilayah pada Halaqah Dakwah Nasional di Hotel Rivoli Jakarta

Kami dai dan daiyah Majelis Ulama Indonesia dengan ini berikrar:

Satu, dakwah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Tahun 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika;

Dua, melindungi dan membimbing umat dari ajaran sesat dan menyimpang;

Tiga, berdakwah dengan berpijak pada nilai-nilai akhlaqul karimah dan kearifan lokal;

Empat, menjaga dan memupuk ukhuwah islamiyah, ukhuwah insaniyah, dan ukhuwah wathaniyah;

Lima, saling menghargai, menghormati, dan bersinergi dengan seluruh aktivis dakwah;

Enam, menyebarkan dakwah sesuai dengan ilmu yang dimiliki;

Tujuh, senantiasa melestarikan dan menyebarkan aqidah islamiyah ala manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah.

Jakarta, 13 November 2017 M / 24 Safar 1439 H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *