Bandar Lampung : Ketua Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Bandar Lampung Ir. H. Yaumil Khoir menghadiri Deklarasi Zona Anti Narkoba yang diadakan oleh Polresta Kota Bandar Lampung di Lingkungan Pekon Ampi, Teluk Betung, Bandar Lampung. Rabu (1/11/2017)
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono, S.Ik., M.Si. mengatakan abahwa cara ini dilaksanakan sebagai upaya pemberantasan nakoba. “Acara ini sebagai kontribusi kepolisian untuk berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ujar perwira polisi ini.
Kegiatan ini dihadiri para pejabat teras di Lampung, diantaranya Kapolda Lampung Irjen. Pol. Drs. Suroso Hadi S, Dandim 0410 KBL Letkol Didik Harmono, Kajari Bandar Lampung, Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Ketua MUI Bandar Lampung, Wakapolda Lampung, pejabat utama Polda, tokoh Masyarakat, Kelurahan Keteguhan, dan warga di lingkungan Pekon Ampai, Teluk Betung, Bandar Lampung.
Adapun peserta yang hadir, termasuk Ketua LDII Kota Bandar Lampung ikut menandatangani Pakta Integritas Anti Narkoba.
Sejalan dengan program unggulan LDII untuk menelurkan generasi penerus berkarakter tri sukses. LDII sangat mendukung gerakan ini agar pemuda terbebas dari narkoba sehingga pembentukan karakter bisa terwujud.
“Sesuai dengan komitmen LDII secara nasional. LDII memiliki program unggulan Tri Sukses, yakni generasi yang paham agama, berakhlakul karimah dan mandiri. Maka secara otomatis, generasi muda harus terbebas dari narkoba. Dalam setiap kegiatan pembinaan generasi muda, LDII selalu memberikan tambahan materi berupa bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegas Yaumil Khair. (Frediansyah Firdaus)