Pesawaran: Kepolisian Daerah Lampung menggelar Deklarasi Zona Bebas Narkoba serempak di seluruh kabupaten dan kota se Provinsi Lampung bertempat di desa Kejadian Kecamatan Tegineneng, Senin, (23/10/2017)
Acara dihadiri Gubernur Lampung M Ridho Ficardo didampingi Assiaten Bidang Kesejahtahteraan Heri Suliyanto, Kapolda Lampung Irjen Pol Suroso Hadi Siswoyo, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Ketua DPRD Pesawaran M. Nasir dan Kapolres Pesawaran AKBP M. Syarha, Forkopimda.Tokoh adat tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga dari dua desa yaitu desa Kejadian dan desa Negara Ratu kecamatan. Tegineneng kabupaten Pesawaran.
Ketua DPRD Provinsi Lampung H. Dedi Afrizal S. Kep, MM mengapresiasi langkah Kapolda Lampung atas terselenggaranya Deklarasi Zona Bebas Narkoba, yang mana kegiatan ini dilaksanakan serentak diseluruh kabupaten, kota seprovinsi Lampung.
“Hari ini akan jadi hari bersejarah dimana puluhan bekas pemakai, pecandu, pengedar, bahkan bandar narkoba menyatakan berhenti melakukan aktifitas yang selama ini dijalankan. Dan ini perlu dukungan dari semua pihak, mulai dari keluarga, lingkungan dan juga aparat kepolisian serta pemerintah”, tutur Dedi.
Menurut Ketua PPNI Lampung ini “Perlu pengawalan dan pendampingan terhadap mereka agar tidak kembali pada aktifitas sebelumnya. Tugas pemerintah multi sektor harus terlibat, bagaimana turut mengembalikan mindset positif mereka. Bahwa sebagai makhluk sosial yang dalam kesehariannya akan berupaya memenuhi berbagai macam kebutuhan hidup, akan lebih efektif jika mereka didorong dengan kesadarannya mau melakukan rehabilitasi dan diberi pembekalan berupa diklat keterampilan sesuai potensi mereka dan potensi lingkungan tempat tinggalnya, sehingga mereka bisa mandiri dan produktif,” tambahnya.
Dedi juga mengapresiasi keberanian para bekas pengguna, pengedar maupun bandar narkoba yang telah mendeklarasikan dan berkomitmen untuk berhenti.
“Ini perlu keberanian sangat besar hingga acara ini terselenggara, semoga niat saudara-saudara kita itu diberi kemudahan, kekuatan dan keberhasilan untuk dapat keluar dari belenggu barang haram tersebut,” pungkasnya. (Maskut Candranegara)