Syiar MUI Lampung Hadirkan Kesejukan

Share :

Bandar Lampung: MUI Lampung sukses menggelar acara bersama Kominfo RI dengan mengusung tema “Jaga Dunia Maya, Jaga Akhlak Bangsa” pada Sabtu (14/10/2017) yang bertempat di Hotel Novotel Bandar Lampung.

Acara tersebut dihadiri oleh Dr. KH. Khairuddin Tahmid, M.H. selaku Ketua Umum MUI Provinsi Lampung, Prof. Dr. Henri Subiakto sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Hukum KOMINFO RI, Dra. Siti Meiningsih, M. Sc dari KOMINFO Pusat, Sekretaris MUI Lampung, Sekretaris Umum MUI, keluarga besar Nahdhlatul Ulama, Keluarga besar Muhamadiyah, Pengurus MUI Kabupaten dan Kota Lampung, Lembaga Dakwah Islam Indonesia, Pelajar/Mahasiswa, serta Tim Media.

Menurut Ketua Umum MUI Lampung Dr. KH. Khairuddin Tahmid, MH, MUI Lampung terpilih sebagai tuan rumah karena berbagai sistem yang termanagemen dengan baik, seperti Buletin al-Ukhuwah, MUI Lampung Online, Pengajian Bulanan, Kajian Jum’at di Radio Rajawali FM.

“MUI Lampung Online yang dilaunching langsung oleh Gubernur Lampung saat ini telah berusia 1 tahun, orang diluar MUI merasa kagum sedangkan kita bertanya-tanya mengapa mereka kagum dengan kita, salah satu alasan yang paling sederhana bahwa Media Online MUI telah menggunakan bahasa dunia, seperti Bahasa Arab, Inggris, Jepang, Jerman, dan Itali, yang kita pribadi tidak tahu akan makna bahasa tersebut, namun sudah di share dan sudah di baca, bahkan sekarang sudah lebih dari 150.000 pengunjungnya, dan sekarang antara 1000-2000 pengunjung setiap harinya,” Ujar Dr. KH. Khairuddin Tahmid, M.H.

Dr. KH. Khairuddin Tahmid, M.H. menyatakan bahwa, “Media yang kita punyai juga, yaitu Buletin dilakukan penerbitan setiap Jum’at dua kali dalam 1 bulan, yang isinya adalah memberikan tabayyun kontra-narasi yang bertujuan menyejukkan kontra-narasi radikalisme dan kontra-narasi terorisme, untuk menghindariI Hoax, intimidasi, radikalisme, dan terorisme.

Jadi betul-betul menyediakan konten sejuk dan merangkul dengan cara mengklarifikasi (tabayyun),  jika terdapat berita jangan dulu di telan mentah-mentah namun harus dikunyah dulu, diteliti dulu dilihat dulu benar tidaknya misalnya siapa yang menyampaikan berita itu, yang kedua apa isi berita itu, kemudian dianalisis jika memang baik dan benar dapat di bagikan kepada yang lain. Dan MUI Provinsi Lampung telah melakukannya, apalagi ketika MUI Pusat memberikan Fatwa tentang Media Sosial ini, dan kita disibukkan untuk melakukan sosialisasi dengan berbagai media sosial, Alhamdulillah ini dapat berjalan dengan baik”. (Ela Novita Sari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *