Wantimpres Malik Fajar Tegaskan Kementerian Agama Tidak Mungkin Dibubarkan

Share :

Bandar Lampung: Saat melakukan Kunjungan Kerja ke Kantor Kementerian Agama Provinsi Lampung, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bidang Politik dan Kesra Malik Fajar menegaskan bahwa Kementerian Agama tidak mungkin dibubarkan.

“Soal issu Kemenag akan dibubarkan, saya tegaskan pemerintah tidak akan membubarkan Kemenag. Jadi tidak benar kalau ada rencana untuk membubarkan kemenag,” tegas Malik Fajar pada pertemuan dan dialog dengan Pejabat dilingkungan Kementerian Agama Provinsi Lampung, Kepala Kemenag Kabupaten dan kota di Provinsi Lampung, Ketua Umum MUI, FKUB, Forum Pondok Pesantren, Pokjawas dan MKKM.

Ia menyebutkan bahwa berdasarkan Undang-undang ada beberapa kementerian yang tifak mungkin untuk dibubarkan diantaranya adalah Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian keamanan dan pertahanan dan Kementerian Agama.

Selain itu menanggapi usulan dari Ketua Umum MUI Provinsi Lampung KH. Khairuddin Tahmid terkait perlunya peningkatan status hukum dasar penciptaan kerukunan umat beragama dari Peraturan Bersama Menteri (PBM) menjadi Undang-Undang, Malik Fajar menjelaskan bahwa pemerintah sudah melakukan upaya konkrit.

Menurutnya Pemerintah sudah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Kehidupan Ummat Beragama dan sudah masuk pembahasan di DPR RI sebagai pengganti PMB Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2016 tentang kerukunan ummat beragama.

“Artinya upaya kongkritnya sudah dilakukan tinggal kita kawal untuk diimplentasikan,” ajaknya. (Muhammad Faizin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *