Kemenag Kota Bandar Lampung Selenggarakan FGD Pemberdayaan Zakat Produktif

Share :

Bandar Lampung: Gaung perzakatan di tanah air menguat beberapa waktu belakangan ini. Salah satu sebabnya dikarenakan zakat dipercaya mampu menjadi solusi pengentasan kemiskinan. Bahkan, pemerintah sempat mewacanakan untuk menggunakan dana zakat sebagai sumber pendanaan pembangunan nasional.

Meskipun wacana tersebut sempat memicu kontroversi,  pada akhirnya banyak yang sadar kalau zakat memang berguna untuk mengatasi kesenjangan sosial di masyarakat.

Peluang tersebut coba direalisasikan oleh Kemenag Kota Bandarlampung dengan menyelenggarakan FGD dengan tema “Optimalisasi Kepatuhan Syariah Lembaga Amil Zakat (LAZ) Dalam Pemberdayaan Zakat Produktif” pada rabu (27/9/2017).

Diskusi tersebut dihadiri oleh 50 peserta yang berasal dari Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP), Forum Komunikasi Taman Pendidikan Al-Quran (FKTPQ), dan juga Penyuluh Agama dari Kota Bandar Lampung. Sedangkan Narasumber berasal dari perwakilan lembaga zakat yang ada di Bandar Lampung seperti Dompet Dhuafa Lampung Peduli, DPU Daarut Tauhid, Rumah Zakat, YBM BRI, dan juga Lazdai Dewan Dakwah.

Dalam sambutannya, Kepala Subbag Tata Usaha, H. Said Karimin, S.Ag., M.Kom.I, mewakili Kepala Kementrian Agama Kota Bandarlampung menyampaikan bahwa zakat dapat digunakan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. “Jadi sebenarnya zakat ini bisa bermanfaat untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Hanya saja, dalam pengelolaannya mungkin masih belum maksimal. Mungkin dari pengelolaannya yang kurang tepat atau sasaran yang kurang sesuai,” ujarnya di hadapan peserta diskusi.

Oleh karena itu, FGD ini menjadi penting untuk dilaksanakan dengan tujuan menjawab dan sama-sama mencari solusi dari masalah tersebut. (Riski Idsam Matura)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *