Ridho Ficardo Berikan Remisi Kepada 519 Anak Didik Pemasyarakatan

Share :

Bandar Lampung: Gubernur Lampung Ridho Ficardo memberikan remisi kepada 416 anak didik pemasyarakatan dan 103 orang yang langsung bebas, di lapas kelas I Rajabasa Bandar Lampung, Kamis (17/08/2017) siang, usai mengikuti upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-72.

Penyerahan remisi ini dihadiri pula oleh Wakil Gubernur Bachtiar Basri dan sejumlah pimpinan Forkopimda Lampung.

“Pemberian remisi kepada para narapidana atau anak didik lembaga permasyarakatan bertujuan untuk membawa kembali para narapidana ke tengah-tengah masyarakat. Remisi juga dapat meminimalisir dampak negatif di dalam lapas seperti over kapasitas, gangguan keamanan, pelarian, kerusuhan dan perkelahian,” Jelas Ridho.

“Ini adalah sebagai bentuk apresiasi bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan.” katanya

“Pemberian remisi merupakan salah satu program pembinaan sehingga para narapidana dapat menyesuaikan di masyarakat dan berperan serta dalam program-program pembangunan,” pungkas Ridho

Sementara itu Kepala Kemenkumham Lampung, Bambang Haryono berharap dengan penyerahan remisi permasalahan di lapas bisa segera terselesaikan, diantaranya adalah over kapasitas tahanan. (Rudi Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *