Bupati Lampung Tengah Terbitkan Edaran Tolak Full Day School

Share :

Lampung Tengah: Mulai tertanggal Senin, 14 Agustus 2017 Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah resmi mengeluarkan edaran tentang Penolakan Full Day School (FDS), seperti tertuang dalam surat edaran yang di publikasikan dimedia cetak.

Surat penolakan FDS tertuang dalam edaran No 820/1042/ LTD.3/2017, perihal : Penolakan Full Day School. Berikut empat (4) poin penolakan FDS yang ditanda tangani oleh Bupati H Mustafa ;

Pertama, Jarak antara sekolah dan tempat tinggal siswa sebagian sangat jauh, karena Kabupaten Lampung Tengah adalah Kabupaten terluas di Provinsi Lampung sehingga menyulitkan  anak-anak untuk pulang ke rumah masing-masing.

Kedua, Kegiatan Full Day School dapat mengganggu kegiatan pembelajaran Pendidikan Agama dan mengurangi jam belajar bagi TPA / TPQ.

Ketiga, Program Full Day School dapat menimbulkan pergolakan dikalangan ormas-ormas yang menaungi RTQ/TPQ dan TPA Lampung Tengah.

Keempat, Program Full Day School dapat melemahkan dan merubah sistem pembelajaran salafiyah ala pondok pesantren / MADIN/TPQ/  yang selama ini sudah berjalan sangat kondusif dan telah terbukti berkontribusi besar dalam menumbuhkan karakter anak.

Surat edaran FDS dari Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah ditembuskan kepada ; Presiden RI, Gubernur Provinsi Lampung, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah dan Kepala SD dan SMP se derajat se Lampung Tengah. (Akhmad Syarif Kurniawan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *