MUI Lampung Terbitkan 9 Sertifikat Halal Baru

Share :

Bandar Lampung: Komisi Fatwa MUI Lampung menggelar rapat bersama Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI untuk membahas 12 perusahaan yang telah mengajukan Sertifikat Halal, bertempat di Sekretariat MUI Lampung Komplek Islamic Center, Jl. Soekarno Hatta,  Rajabasa Bandar Lamlung, Kamis (10/8/2017)
Direktur LPPOM MUI Lampung Dr Ir Yaktiworo Indriyani, MSc mengawali rapat melaporkan kepada Komisi Fatwa bahwa sudah ada 12 perusahaan yang sudah selesai diaudit untuk ditetapkan sertifikat halalnya. Keduabelas peusahaan tersebut meliputi 5 perusahaan mengajukan sertifikat halal baru, sedang 7 perusahaan mengajukan sertifikat halal perpanjangan. Satu Rumah Potong Ayam yang mempuunyai 3 tempat akan tetapi sertifikat halalbyanya hanya cukup satu. Dan ada perpanjangan sertifikst halal namun sudah kadaluarsa masa berlakunya, “Tidak ada lagi perpanjangan sertifikat halal bagi yang sudah melewati batas masa berlakunya, namun harus mengurus sertifikat baru lagi”. Ujar Yaktiworo, dosen fakultas pertanian Unila ini.
Ditambahkan oleh Kabid Auditing Dwi Retno Mulyaningrum,  bahwa pengurus LPPOM MUI Lampung dan Auditor sudah mengikuti pelatihan CEROL SS 23000, kedepan dalam melaporkan pada rapat dengan Komisi Fatwa cukup mempresentasikan dari Laptop ke proyektor tanpa mengunakan dokumen kertas lagi.
Dari 12 perusahaan yang dibahas pada rapat Komisi Fatwa MUI Lampung tidak semua mendapat,persetujuan dikeluarkan sertifikat halalnya, ada yang harus diaufit ulang, ada yang harus diperbaiku Sistem Jamunan Halaknya dan bahkan ada yang diminta melepas logo halal MUI sebelum dipenuhi persyaratan yang ditentukan.
Kesembilan perusahaan yang diterbitkan sertifikat halalnya adalah, NU Cafe Lampung (kopi bubuk), Iman International (kopi bubuk), Yatama Farma Herbal (teh herbal), CV Surya Perdana (Catering), PT Cipta Aneka Selera (daging olahan), PT Tunas Jaya Lautan (pabrik tapioka), Kemplang Atin, Lezatku Food, dan RPA Alamsyah. (Maskut Candranegara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *