Ketua MUI Lampung Nilai Tepat Kebijakan Pemerintah Tentang Perpu Ormas

Share :

Bandar Lampung: Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Lampung KH. Khairuddin Tahmid mengatakan bahwa langkah Pemerintah yang bertindak tegas dengan membubarkan Ormas Keagamaan yang akan mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi khilafah sudah tepat.

“Penerbitan Perpu Nomor 2 Tahun 2017 oleh Pemerintah bukanlah tindakan otoriter ataupun represif. Ini merupakan langkah preventif melalui regulasi perundang undangan untuk menghindari perongrongan kesatuan dan keutuhan Negara,” jelasnya, Jumat (21/7/17).
Kiai yang juga Wakil Rais Syuriyah PWNU Lampung ini mengatakan bahwa Islam yang tepat diaplikasikan di Indonesia adalah Islam Moderat (Washatiyyah). Karena menurutnya salah satu wujud dari watak washatiyyah adalah berpandangan bahwa NKRI dengan Pancasila sebagai dasarnya sebagai sebuah negara adalah sah menurut pandangan Islam.
Fikroh Islam Washatiyah (Moderat) juga tetap melandaskan ajaran Islam kepada Al-Qur’an dan As-sunnah sebagai sumber primer. Selain itu sumber-sumber sekunder juga menjadi landasan pemikiran yang mengacu pada dua sumber primer tersebut seperti ijma’ dan qiyas.
“Islam Washatiyyah juga menjadikan ijtihad sebagai otoritas dan aktifitas khusus bagi orang orang yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang tidak mudah untuk dipenuhi,” jelasnya didepan Peserta Workshop Multikulturalisme Intern Ummat Islam di Bandarlampung.
Islam moderat juga berpegang teguh pada petunjuk Al Qur’an dalam melakukan dakwah  amar ma’ruf nahi munkar, yaitu dakwah dengan hikmah atau kearifan, mauidzatul hasanah dan mujadalah bil husna (berdiskusi dengan baik).
Penyebarluasan pemahaman keagamaan yang moderat  lanjutnya menekankan pentingnya toleransi dan kedamaian dalam kehidupan masyarakat yang majemuk tanpa ada kekerasan. “Islam tidak membenarkan adanya kekerasan baik kekerasan pemikiran maupun kekerasan tindakan,” ingatnya.
Islam lanjutnya juga tidak membenarkan terorisme serta menilainya sebagai tindakan yang tidak manusiawi dan tidak beradab. “Jika terjadi konflik dalam masyarakat, Islam mengajarkan untuk menyelesaikannya dengan perdamaian,” pungkasnya. (Muhammad Faizin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *