Bandar Lampung: “Saya mengapresiasi atas diselenggaranya Pemantapan Taruna Siaga Bencana (Tagana) Muda pada siang hari ini,” kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saeni pada saat memberikan arahan kegiatan Pamantapan Tagana Muda (13/07/2017) di Wira Garden, Bandar Lampung.
“Jumlah Tagana saat ini sebanyak 508 orang, hal tersebut tentu saja tidak sebanding dengan luas wilayah di Provinsi Lampung sehingga perlu penambahan anggota. Disamping itu kejadian bencana alam tidak dapat diprediksi sebelumnya. Oleh karena itu TAGANA sebagai garda terdepan dalam penanganan korban bencana harus selalu siap siaga, kataSumarju Saeni.
“Saya juga berharap Tagana selalu meningkatkan kemampuan dirinya maupun kemampuan tim baik dibidang shelter, logistik, dapur umum maupun psykososial; sehingga penanganan korban bencana dapat dilaksanakan secara cepat, tepat sasaran dan tepat waktu sehingga meminimalisir korban jiwa,” ujarnya.
Pelatihan Tagana Muda yang diikuti oleh 50 peserta terdiri dari utusan Dinas Sosial Kabupaten/Kota juga dari Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Lampung juga komunitas Scoter Ouner Groub (SOG) Lampung; pada hakekatnya untuk merekrut para relawan khususnya dalam penanganan korban bencana berbasis masyarakat.
Kita ketahui bersama bahwa Sai Bumi Ruwa Jurai ini merupakan daerah yang rawan bencana baik alam maupun bencana sosial. Secara topografi Lampung merupakan daerah perbukitan. Disamping itu juga memiliki anak gunung krakatau yang merupakan gunung berapi yang sangat aktif. Sehingga Lampung berpotensi sebagai daerah rawan gempa bumi, stunami, angin puting beliung, banjir serta tanah longsor.
Disamping bencana alam Privinsi Lampung juga berpotensi terjadinya bencana sosial atau dikenal dengan konflik sosial. Hal tersebut mengingat
Provinsi Lampung merupakan daerah dengan berbagai suku, agama, adat istiadat serta budaya.
Selanjutnya dikatakan berdasarkan pendataan Polda Lampung pada tahun 2015; Provinsi Lampung terdapat 62 titik rawan konflik. Sebagai pemicu konflik yakni Polek Sosbud sebanyak 53 titik; batas wilayah 3 titik dan sumber daya alam terdapat 6 titik. Hampir semua Kabupaten/Kota terdapat titik rawan konflik. Namun yang terbanyak yakni di Kabupaten Lampung Selatan dengan 9 titik. Poleksosbud menempati 6 titik, batas wilayah 1 titik dan sumber daya alam sebanyak 3 titik. Namun yang menggembirakan tidak diketemukan potensi konflik yang disebabkan oleh SARA.
Dibidang penanganan konflik sosial Gubernur Lampung pada yahin 2016 mendapatkan penghargaan dari Presiden RI sebagai Provinsi yang tercepat dalam penanganan konfik sosial.
Pemantapan Tagana Muda ini berlangsung dari tanggal 13 s/d 15 Juli 2017 ini akan dibekali baik teori maupun praktek dengan narasumber dari Kementerian Sosial RI, Polda Lampung, Korem 043 Gatam, PMI Lampung, Dinas Sosial dan para praktisi bidang bencana lainnya. Demikian Sumarju Saeni mengakhiri pembicaraannya. (Maskut Candranegara / Rudi Santoso)