Bandar Lampung; Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika MUI (LPPOM MUI) Lampung terus aktif menggiatkan proses penerbitan Sertifikat Halal pada bulan-bulan belakangan ini. Bahkah selama Ramadhan kemarin sampai beberapa kali tim auditor melakukan peninjauan dilapangan.
Hal tersebut diungkapkan Direktur LPPOM MUI Lampung Dr. Ir. Yaktiworo Indriani, M.Sc. saat mendampingi Ketua Umum MUI Lampung Dr. KH. Khairudin Tahmid, MH pada penyerahan Sertifikat Halal kepada sejumlah perusahaan di kantor MUI Lampung Jl. Soekarno Hatta Rajabasa Bandar Lampung, Selasa (4/7/2017)
Ketua Umum MUI Lampung dalam pengarahan dihadapan pelaku usaha yang menerima sertifikat halal berpesan “Sertifikat Halal adalah secarik kertas yang ditanda tangani Direktur LPPOM MUI, Ketua Komisi Fatwa MUI dan Ketua Umum MUI, berlaku selama dua tahun. Namun tanggung jawab dari ketiganya itu tidak hanya di dunia saja akan tapi sampai di akhirat kelak. Oleh karena itu kami merasa perlu menyampaikan pesan ini langsung dihadapan bapak ibu seperti hari ini, agar bisa mempertahankan kehalalan ini betul-betul terjaga” seru KH. Khairuddin Tahmid.
Perusahaan yang menerima sertifikat halal langsung dari Ketua Umum MUI Lampung adalah; PD Liano (Catering), La Dame In Vanila, Citra Abadi (CA) Roti, PT Natar Gerbang Angkasa, Sirup Jeruk Kietna dan Mbah Gembul Stick Cassava, CV Putera Nusantara. (Maskut Candranegara)