KH. Ma’ruf Amin : Ekonomi Syariah Lebih Bawa Keadilan Ekonomi

Share :

Malang: Saat memberikan orasi ilmiah pada Pengukuhan Guru Besar Bidang Ekonomi Muamalat syariah di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Rabu (24/5/17), Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin mengatakan bahwa Ekonomi Syariah dapat menjadi Jawaban atas kebutuhan kehidupan seperti kebutuhan berekspresi dan Kebutuhan Spiritual.

“Ekonomi syariah yang dibangun atas sistem ekonomi yang bersumber dari ajaran Islam, diyakini lebih membawa keadilan ekonomi,” katanya saat orasi ilmiah yang berjudul Solusi Hukum Islam (Makharij Fiqhiyyah) Sebagai Pendorong Arus Baru Ekonomi Syariah.

Di Indonesia, lanjut Rais Aam PBNU ini, langkah dan upaya merintis dan memantapkan fondasi Ekonomi Syariah telah dilakukan walaupun hal ini tidak mudah dan tidak murah. Ekonomi syariah telah memiliki pijakan kuat dari sisi regulasi, fatwa, jasa dan akad, infra struktur lembaga keuangan dan bisnis syariah.

Berbagai kendala seperti permodalan, sudah mulai diselesaikan dengan terus mendorong pemerintah untuk lebih intensif dalam sektor ekonomi syariah semisal memperbesar porsi BUMN untuk diubah dengan sistem syariah.

Kendala lain seperti belum kompetitifnya lembaga keuangan dan bisnis syariah, sumberdaya manusia, peraturan perundang-undangan menurutnya sudah mulai dikikis dengan kesungguhan yang ditunjukkan pemerintah dalam upaya percepatan pertumbuhan dan perkembangan sektor ekonomi syariah.

“Belum lama pemerintah bersama MUI juga telah mencanangkan era baru ekonomi di Indonesia, dimana sebelumnya ekonomi Indonesia lebih banyak menggunakan pendekatan top-down atau dari atas ke bawah,maka  di waktu mendatang harus memperbesar pendekatan dari bawah ke atas (bottom-up). Ke depan ekonomi nasional harus ditopang oleh ekonomi umat, bukan seperti sebelumnya yang hanya ditopang oleh segelintir konglomerat,” katanya.

Ketua Umum MUI pusat ini optimis apabila komitmen pemerintah ini dapat berjalan dengan mulus, maka dapat dipastikan Indonesia menjadi pasar dan pemain ekonomi syariah yang betul-betul mempunyai prospek cerah, karena selain Indonesia menjadi pasar potensial karena jumlah penduduknya yang mayoritas Muslim, juga karena ekonomi syariah memberikan manfaat ekonomi bagi para pelakunya. (Muhammad Faizin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *