Jakarta: Mahasiswa Magister Hukum Pascasarjana Universitas Bandar Lampung mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/5/2017) di jalan HR. Rasuna Said, Jakarta.
Kunjungan yang dihadiri oleh 50 orang mahasiswa, didampingi oleh Dr. Suryati Endang Prasetyawati, SH., MH Dosen Pascasarjana Universitas Bandar Lampung.
Kegiatan fieltrip merupakan bagian kegiatan pembelajaran mahasiswa dalam rangka pengembangan wawasan akademik dan keahlian hukum (legal skill development).
Dr. Suryati Endang Prasetyawati, SH., MH., mengatakan dalam sambutannya, kunjungan ke lembaga negara KPK ini dalam rangka memberikan pemahaman kepada mahasiswa untuk memperoleh pengetahuan langsung dari sumbernya, sehingga mahasiswa dapat merespon perkembangan hukum dan mampu mengembangkan profesionalisme dibidang hukum.
“Saya mewakil Yayasan Universitas Bandar Lampung mengucapkan terimakasih atas sambutan kedatangan kami di lembaga Negara KPK, semoga kedepan UBL dan KPK RI dapat terus menjalin kerjasama,” kata Dr. Suryati Endang Prasetyawati, SH., MH.
Pada kunjungan ini, para mahasiswa diberikan materi oleh Erlangga Adikusuma Fungsional Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK RI dengan materi “Mengenal Lembaga KPK RI dan Pencegahan Korupsi.” (Rudi Santoso)