Sembilan Keputusan Rakorda MUI Se-Sumbagsel Di Lampung

Share :

Bandar Lampung; Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) MUI se Sumbagsel berlangsung dari tanggal 5 – 7 Mei 2017 baru saja usai. Banyak yang di hasilkan selama berlangsung Rakorda se Sumbagsel tersebut, ada sembilan keputusan penting yang menjadi Rekomendasi Rakorda adalah sebagi berikut.

Pertama, Mendesak Pemerintah dan pihak perbankan untuk memberikan modal kerja dan memberikan pelatihan (training) kepada masyarakat/para santri yang telah mendapat rekomendasi dari MUI, sebagai upaya mendekatkan akses mereka terhadap perbankan.

Kedua, Mendorong pemerintah Provinsi agar mendirikan Unit Usaha Syariah (UUS), baik berupa Perbankan maupun Baitul Mal wa Tamwil (BMT) yang mudah di akses oleh kaum dhuafa di setiap Kabupaten/Kota.

Ketiga, Mendorong Pemerintah agar dana-dana Corporate Social Responsibility (CSR) di prioritaskan untuk penguatan ekonomi kaum dhuafa.

Keempat, Pemerintah Daerah agar membentuk Lembaga Pelatihan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan berbasis Syariah.

Kelima, Mengusulkan kepada MUI Pusat agar membentuk Team Koordinasi MUI Wilayah II Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), sehingga penguatan program dan action plan MUI berjalan lebih efektif, efisien dan berdaya guna khususnya dalam membentuk karakter akhlak bangsa, penguatan ekonomi umat dan kelembagaan, keulamaan di Sumbagsel.

Keenam, Mengusulkan MUI Pusat untuk dapat mempertimbangkan kegiatan Rakorda MUI Wilayah II / Sumatera Bagian Selatan tahun 2018 diselnggarakan di Provinsi Jambi.

Ketujuh, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota agar merealisasikan Peraturan Presiden No. 151/2014 tentang Bantuan Pendanaan Kegiatan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam setiap tahunnya melalui APBD.

Kedelapan, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota agar dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan Peraturan Daerah yang berhubungan dengan sosial keagamaan melibatkan Majelis Ulama Indonesia.

Kesembilan, Pemerintah, lembaga sosial, dan seluruh lapisan masyarakat memberikan dukungan terhadap semua keputusan yang dihasilkan oleh MUI.

Sidang Paripurna pengesahan Rekomendasi pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) MUI se Sumbagsel di Pimpin Ketua Sidang Suryani M Nur, sebagai Sekretaris Sidang Maskut Candranegara, di saksikan langsung Ketua Umum MUI Provinsi Lampung Dr. KH. Khairuddin Tahmid, MH. (Maskut Candranegara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *