Bandar Lampung: Kapolda Lampung, Irjen. Pol. Drs. Sudjarno, S.H., mengisi acara pada RAKORDA MUI se-Sumbagsel tentang “Profesionalisme Polri dalam Penegakan Hukum di Dunia maya dengan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektrik (ITE)”, Sabtu (6/5/2017).
Berikut ini adalah harapan Kapolda Lampung kepada masyarakat :
Pertama, NKRI dengan ideologi pancasila harus dipertahankan apabila Negara Indonesia ingin tetap utuh seperti sekarang ini.
Kedua, Indonesia diciptakan dengan berbagai keragaman sejak zaman dahulu dan keberagaman tersebut menjadi kekuatan dalam merebut mekerdekaan dan kemudian keberagaman tersebut dapat dipertahankan hingga saat ini dengan ideology pancasila
Ketiga, Apabila Indonesia menganut ideology yang berdasarkan agama maka akan memecah belah bangsa di tengah keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia.
Keempat, Mohon kalangan ulama bersuara dan memberikan dukungan kepada pemerintah dan POLRI dalam gakkum terhadap tindakan kelompok yang berupaya memecah belah bangsa dan berupaya mengganti ideology pancasila.
Terakhir, Agar kalangan ulama turut berperan serta dalam memberikan pemahaman kepada umat untuk bijak dan hati-hati dalam penggunaan media sosial.
Oleh karena itu, ia berpesan, menjaga kesatuan dan persatuan bangsa adalah sebuah harga mati dan itu adalah tugas seluruh elemen bangsa. (Dewi Yulianti)