Problematika NKRI dan Solusi yang Diberikan MUI

Share :

Bandar Lampung: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung menghadirkan Ketua MUI Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat Dr. H. Lukmanul Hakim, M. Si dalam penggelaran acara Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) MUI Provinsi Lampung dan Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) MUI Lampung pada hari kedua Sabtu (06/05/2017) di Hotel Nusantara Syariah Bandar Lampung.

Dr. H. Lukmanul Hakim, M. Si Ketua MUI Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat menjelaskan mengenai problem Sumber daya alam sebagai milik rakyat untuk kesejahteraan rakyat, peran MUI mendorong pemerintah dan DPR melakukan pengaturan dan peninjauan kembali terhadap UU dan regulasi yang merugikan rakyat. Dalam hal Penguasaan tanah oleh sekelompok orang secara serakah telah menimbulkan ketidakadilan , bahkan menjurus kepada potensi konflik sosial ekonomi yang mengarah kepada SARA dan kedaulatan negara MUI mendorong pemerintah melakukan reformasi agraria atau redistribusi lahan pertanahan, baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan demi keadilan dan pemberdayaan rakyat . Dan selanjutnya beberapa hal yang telah di lakukan oleh MUI juga dijelaskan olehnya pada kesempatan tersebut.

“Problematika kewajiban pemerintah menjamin ketersediaan sumber pangan bagi rakyat / kedaulatan pangan, MUI telah mendorong pemerintah membenahi rantai tata niaga pangan dan menindak tegas pihak-pihak yang mengganggu kedaulatan dan ketahanan pangan,” Jelasnya.

“Mengenai problematika kebijakan tata ruang dan wilayah yang berorientasi kapitalistik-materialistik telah menghilangkan jati diri dan karakter peradaban serta kebudayaan Indonesia yang religius , MUI telah melakukan dorongan terhadap pemerintah dari pusat hingga kabupaten/kota untuk melakukan evaluasi terhadap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan tata ruang dan wilayah agar tetap Islami dan terjaga atribut-atribut, budaya, dan warisan tradisi keislaman,” Ungkapnya lagi lebih lanjut. (Ela Novita Sari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *